SENIN, 11 APRIL 2011 | 43732 Hits
Korpri Permudah Pendidikan Anak PNS
SIDRAP -- Menindaklajuti surat edaran Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional sejak 8 Maret lalu, Pengurus Korps Pengawai Negeri Sipil (Korpri) Kabupaten Sidrap kini mulai melakukan sosialisasi terkait kerjasama Dewan Pengurus Korpri dengan PT Askes Persero dalam bentuk bantuan pendidikan dan Korpri pe
Ketua Pengurus Kopri Sidrap, H Ruslan mengatakan, bantuan pendidikan yang dimaksud itu adalah beasiswa pendidikan bagi putra dan putri anggota Korpri atau Pegawai Negeri Sipil golongan I dan II yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dan atau perguruan tinggi.
"Yang kami lakukan saat ini adalah, melakukan sosialisasi terkait syarat atau kriteria penerima beasiswa pendidikan yang dimaksud," katanya.
Syarat itu adalah, yang bersangkutan haruslah putra dan putri anggota Korpri dan PNS dan sedang menempuh pendidikan di SLTA dan atau perguruan tinggi. "Dan bagi siswa dan mahasiswa yang pada tahun 2010 sudah mendapat bantuan pendidikan Korpri, bisa mengajukan kembali," kata mantan Kepala BKD itu.
Meski begitu, lanjut H Ruslan, bagi mereka yang mengusulkan diri untuk menerima beasiswa juga diwajibkan lolos kriteria khusus, seperti masuk dalam 5 besar di kelasnya (bagi pelajar SLTA), IPK minimal 3 (bagi mahasiswa), serta anak yatim piatu dari PNS.
H Ruslan mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh SKPD, pada Kabag, hingga Camat se Kabupaten Sidrap untuk segera melakukan pendataan terhadap seluruh anggota Korpri/PNS golonga I dan II yang memiliki putra dan putri serta memenuhi syarat yang ada. Menurutnya, pendataan dilakukan dengan cara memperlihatkan foto copy orang tua yang dilegalisir, SK kepangkatan terakhir, kartu keluarga, raport atau nilai semester terakhir yang menunjukkan rangking/IPK yang disahkan kepala sekolah/dekan.
Untuk anak yatim piatu, juga diminta untuk melampirkan hak waris yang sah dari orangtua dari lurah setempat. Syarat terakhir adalah, syrat keterangan kepala sekolah/perguruan tinggi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain.
H RUslan berharap, data calon penerima bantuan tersebut bisa dikirim paling ambat pekan pertama Mei 2011 ke sekretariat Korpri. (din)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Korpri Permudah Pendidikan Anak PNS "
|