RABU, 08 SEPTEMBER 2010 | 6565 Hits

Mutasi Pejabat Usai Lebaran
ENREKANG -- Untuk mengisi sejumlah formasi jabatan yang lowong serta memenuhi struktur kelembagaan sesuai PP 41 Tahun 2008, Pemkab Enrekang akan menggelar mutasi serta penyegaraan para esselon 2 dan 3.
Rencana ini, dibenarkan Asisten I (Bidang Pemkab Enrekang Kasmin Karumpa, Selasa, 7 September kemarin. "Bupati beserta tim Baperjakat saat ini sementara mengikuti rapat terkait mutasi yang akan segera digelar," bebernya. Ia menjelaskan, mutasi merupakan hal wajar, untuk meningkatkan percepatan fungsi organisasi pemerintah. Hanya saja, Kasmin tidak bisa menrinci secara jelas beberapa berapa pejabat yang akan dimutasi serta SKPD mana yang akan dirotasi. Terpisah Bupati Enrekang, Haji La Tinro La Tunrung yang dikonfirmasi soal rencana mutasi ini, juga tidak membantah jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan mutasi untuk pejabat eselon 2 serta 3 lingkup Pemkab Enrekang. "Untuk memenuhi formasi jabatan sesuai PP 41/2008 serta regeninarsi pejabat yang akan pensiun, dalam waktu dekat akan segera dilakukan mutasi," katanya. Dijelaskannya, dalam struktur kelembagaan sesuai PP 41/2008 pemerintahan daerah harus memiliki 3 staf ahli. Staf ahli ini nantinya bertugas untuk, memberi pertimbangan tertentu terhadap sesuatu kasus, diminta atau tidak sekaligus mengamati perkembanga di daerah lain, dengan demikian akan ada ide-ide kreatif dari staf ahli yang disampaikan untuk perkembangan pembangunan. Saat dikonfirmasi nama-nama calon staf ahli, bupati dua periode ini mengaku belum bisa membeberkannya karena nama-nama calon staf ahli saat ini sementara digodok oleh tim Baperjakat. "Nama-nama pejabat yang akan dimutasi sementara digodok oleh tim Baperjakat. Kita lihat saja nanti hasilnya," pungkasnya. (mur)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Mutasi Pejabat Usai Lebaran "