RABU, 08 SEPTEMBER 2010 | 4342 Hits
DPRD Pangkep Berguru Pengolahan Aset di Parepare
UJUNG -- DPRD Kab Pengkep berkunjung di DPRD Parepare, Selasa, 7 September kemarin, dalam rangka mengkonsultasikan pengelolaan aset daerah serta pengalokasian dana kaitannya dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
Wakil Ketua DPRD Parepare, Andi Darmawangsa yang dikonfirmasi usai rapat
mengatakan, anggota DPRD Pangkep itu merupakan gaungan dari Komisi I yang
datang untuk sharing terkait sistem pengelolaan aset yang diterapkan di
Parepare.
Itu karena pengelolaan aset daerah yang diterapkan di Parepare, sistemnya telah
menggunakan sistem IT. Sementara Kabag Umum Sekwan, Jumadi mengatakan,
anggota DPRD Pangkep sangat terharu mendengarkan penjelasan mengenai
pengelolaan aset daerah yang diterapkan di Parepare yang sudah menggunakan
sistem pengelolaan barang daerah (simbada) dengan sistem IT.
Kemudian tahapannya, sudah dilaksanakan seperti sensus barang, penilaian barang,
hanya saja tinggal akan dikerjasamakan dengan pihak pertanahan dengan Lapan,
itu mengenai pemetaan tanah.
Selain masalah aset yang dipertanyakan, sambungnya, anggota DPRD Pangkep juga
sempat mempertanyakan mengenai tugas dan fungsi Badan legislasi daerah
(Balegda). Mendengar penjelasan mengenai Balegda, kata Jumadi, anggota DPRD
Pengkep pun kagum, karena Balegda DPRD Parepare telah terbentuk dan sudah
berjalan dengan baik, sementara di lembaganya belum maksimal. (han)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " DPRD Pangkep Berguru Pengolahan Aset di Parepare "
|