RABU, 08 SEPTEMBER 2010 | 4342 Hits

DPRD Pangkep Berguru Pengolahan Aset di Parepare
UJUNG -- DPRD Kab Pengkep berkunjung di DPRD Parepare, Selasa, 7 September kemarin, dalam rangka mengkonsultasikan pengelolaan aset daerah serta pengalokasian dana kaitannya dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
Wakil Ketua DPRD Parepare, Andi Darmawangsa yang dikonfirmasi usai rapat mengatakan, anggota DPRD Pangkep itu merupakan gaungan dari Komisi I yang datang untuk sharing terkait sistem pengelolaan aset yang diterapkan di Parepare. Itu karena pengelolaan aset daerah yang diterapkan di Parepare, sistemnya telah menggunakan sistem IT. Sementara Kabag Umum Sekwan, Jumadi mengatakan, anggota DPRD Pangkep sangat terharu mendengarkan penjelasan mengenai pengelolaan aset daerah yang diterapkan di Parepare yang sudah menggunakan sistem pengelolaan barang daerah (simbada) dengan sistem IT. Kemudian tahapannya, sudah dilaksanakan seperti sensus barang, penilaian barang, hanya saja tinggal akan dikerjasamakan dengan pihak pertanahan dengan Lapan, itu mengenai pemetaan tanah. Selain masalah aset yang dipertanyakan, sambungnya, anggota DPRD Pangkep juga sempat mempertanyakan mengenai tugas dan fungsi Badan legislasi daerah (Balegda). Mendengar penjelasan mengenai Balegda, kata Jumadi, anggota DPRD Pengkep pun kagum, karena Balegda DPRD Parepare telah terbentuk dan sudah berjalan dengan baik, sementara di lembaganya belum maksimal. (han)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " DPRD Pangkep Berguru Pengolahan Aset di Parepare "