RABU, 08 SEPTEMBER 2010 | 4966 Hits

Garap Ipar, Onceng Lebaran di Sel
PINRANG -- Sungguh sebuah kejadian yang memilukan dan memalukan. Di saat sebagian kaum muslim tengah berkonsentrasi meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, justru Hariyansyah alias Onceng (35) malah berkonsentrasi penuh menggarap saudara iparnya sendiri, Nr (19).
Akibat dari garapannya itu, Onceng harus rela berlebaran dalam sel Polres Pinrang. Itu karena korban mengadukan perbuatan cabul tersangka kepada polisi. Peristiwa itu terjadi di BTN Cahaya Tiga Berlian Rubae Blok J8 No18 Pinrang, sekitar pukul 01.00 dinihari 3 September lalu. Saat itu sekitar pukul 00.00 dinihari, Onceng sedang menonton televisi. Bersamaan dengan itu, korban Nr juga tertidur di kursi tamu. Onceng kemudian membangunkan korban agar pindah ke dalam kamar. Onceng yang ikut masuk ke dalam kamar tiba-tiba mengambil sebuah bantal dan menutup mulut korban hingga lemas. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang tersangka. Namun tendangan korban hanya mengenai selimut hingga robek. Setelah lemas, tersangka dengan leluasa menggauli korban, meski saat itu korban disebutkan dalam keadaan haid. Tersangka mengaku sudah tiga kali menggauli korban, namun menurut korban sudah lima kali. Hasil visum menunjukkan memang terjadi kekerasan seksual terhadap korban. Korban mengaku di bawah tekanan tersangka. Dia diancam akan dibunuh jika melaporkan peristiwa yang menimpanya. Ironisnya lagi, suami korban juga saat ini ditahan di Polres Pinrang karena kasus kecelakaan lalu lintas. Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Bambang Sugiyarto SH melalui penyidik pembantu Bripka Tajuddin SH mengatakan, barang bukti kasus berupa sebuah bantal, selimut, kain sarung, dan celana jins sebatas lutut telah diamankan di Polres. "Tersangka melanggar pasal 285 KUHP Pidana tentang pemerkosaan dan diancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," kata Bripka Tajuddin di Mapolres Pinrang, kemarin. (mg5)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Garap Ipar, Onceng Lebaran di Sel "