SELASA, 07 SEPTEMBER 2010 | 5317 Hits
55 Kendaraan Pemkab Dilelang
ENREKANG -- Sekira 55 kendaraan milik Pemkab Enrekang, terdiri dari 5 unit mobil serta 55 unit sepeda motor milik inventaris Pemkab Enrekang rencananya akan segera dilelang.
Kendaraan dinas tersebut saat ini dipergunakan beberapa unit kerja lingkup Pemkab Enrekang. Ada juga yang dipinjampakaikan ke beberapa mantan pejabat.
Lima unit mobil yang akan dilelang masing-masing Suzuki Jimmy pembelian 1992, satu unit Isuzu Panther 1992, dua unit Toyota Kijang 1992 dan 1996, serta satu unit Daihatsu Hiline 1996.
Kemudian 50 unit motor yang tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dilelang dengan harga bervariasi antara Rp 1 juta hingga Rp 9 juta. Ada juga alat berat, berupa contrete mixer MB, staper tangan, stonewalas serta dump truk Isuzu.
Hal ini dibenarkan, Kepala Dinas (Kadis) Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Enrekang, H Chairul Latanro. Chairul menjelaskan, kendaraan yang akan dihapus dari daftar aset tersebut berdasarkan usulan SKPD ke PKAD. "Setelah ada usulan SKPD, bagian aset lalu membuat telaah untuk disampaikan ke Bupati guna mendapat persetujuan penghapusannya," jelas Chairul.
Chairul mengungkapkan, lelang randis dimaksud dilakukan dalam waktu dekat ini. Randis itu lanjut Chairul, dalam kondisi rusak berat. Jika ingin menfungsikan bakal menghabiskan anggaran pemeliharaan yang besar. (mur)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " 55 Kendaraan Pemkab Dilelang "
|