SELASA, 07 SEPTEMBER 2010 | 6617 Hits

Mendesak, Relokasi untuk Pemenuhan Beban Kerja
Parepare Kelebihan Guru
PAREPARE -- Mutasi atau relokasi guru di Parepare mendesak dilakukan untuk pemenuhan beban kerja dan peningkatan kualitas pendidikan.
Itu sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan sebagai bagian penjabaran Peraturan Pemerintah No74 Tahun 2008 tentang guru. Dan itu harus dilaksanakan paling telat 2011. Di Parepare saat ini sudah kelebihan ratusan guru, khususnya untuk mata pelajaran matematika, kimia, dan IPS. Penting dilakukan relokasi, agar tidak ada sekolah yang kelebihan dan kekurangan guru, di samping untuk pemenuhan beban kerja karena jika itu tidak terpenuhi akan menghambat kenaikan pangkat guru PNS. Namun relokasi ini diminta bukan berdasarkan pesanan atau suka dan tidak suka (like and dislike). Ini menjadi bahasan serius dalam diskusi bertajuk Relokasi Guru untuk Memenuhi Beban Kerja dan Peningkatan Kualitas Pendidikan, yang diadakan Yayasan Lapekom di Kafe Rizky, Jalan Mattirotasi Parepare, Ahad malam, 5 September. Dalam diskusi itu Ketua Lapekom Drs Parman Farid MM menekankan soal pentingnya reward and punishment (penghargaan dan hukuman), konsistensi dalam penerapan aturan, dan masalah kewenangan. "Jelasnya kami mendorong soal kewenangan relokasi guru ini. Kalau perlu pak kadis (pendidikan, red) ajak kita demo untuk merealisasikan kewenangan ini," tekan Parman yang juga wakil ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare. Senada dengan itu Kepala SMKN 3 Drs Fattahuddin MH menekankan perlunya reward and punishment dan win win solution. "Kami tidak permasalahkan soal mutasi, jelasnya harus ada win win solution atau tidak ada yang dirugikan," harapnya. Kepala SMPN 10 Tri Astoto SPd MPd juga merespons soal rencana relokasi guru itu. Bahkan dia mendorong secepatnya dilakukan termasuk juga perlu dipikirkan relokasi tenaga tata usaha di sekolah. Itu karena masih ada beberapa sekolah, gurunya rangkap menjadi tata usaha. "Ini mendesak, karena akan menghambat kenaikan pangkat guru PNS," ujarnya. Kepala Dinas Pendidikan Parepare Drs Mustafa Mappangara menanggapi tantangan itu, siap menjalankan sesuai perintah aturan. "Kami siap. Pak Umar (kasie peningkatan mutu, red) bersama tim sudah bekerja selama enam bulan untuk merampungkan rencana relokasi guru ini. Jelasnya itu harus disosialisasikan dulu kemudian kita akan audiens dengan pak walikota dan DPRD, agar ada kesepahaman bahwa ini tuntutan peraturan bukan like and dislike," tegas Mustafa. Itu diamini Kepala Seksi Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Umar SPd MPd. Dia mengatakan, data soal kelebihan guru mencapai ratusan orang ini baru data sementara. Itu belum termasuk guru honorer atau sosial. "Kita sudah merampungkan tinggal direalisasikan. Tapi kita harap ini tidak bocor sebelum dilakukan mutasi agar tidak menimbulkan kegelisahan khususnya di kalangan guru," harap Umar yang juga sekretaris pembina Yayasan Lapekom. Ketua Pembina Yayasan Lapekom Prof Dr HM Siri Dangnga memberi masukan agar setiap guru punya motivasi untuk berprestasi. Sehingga di manapun dia ditempatkan motivasi berprestasi itu tidak surut. "Guru harus selalu mau yang terbaik. Ini juga perlu dibekali kepada guru-guru PNS yang baru terangkat," tandas guru besar Universitas Muhammadiyah Parepare ini. (syf-dit)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Parepare Kelebihan Guru "