SENIN, 06 SEPTEMBER 2010 | 6071 Hits

Warga Saling Serang dan Pengrusakan
Perebutan Lahan Emas Memanas
SIDRAP -- Aksi kekerasan kembali memanas di daerah. Pemicunya adalah lahan yang disebutkan mengandung emas.
Bentrokan antarwarga tidak terelakkan menyusul saling klaim rebutan lahan di wilayah Dusun Kabuasa, Desa Botto, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap itu. Imbasnya tidak hanya terjadi saling serang antarwarga juga pengrusakan sejumlah fasilitas dan rumah warga. Padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap melalui Dinas Kehutanan Pertambangan dan Energi sudah melarang warga untuk melakukan pengeboran di atas lahan kandungan emas itu. Namun buktinya imbauan itu sepertinya tidak diindahkan oleh para pemburu emas hingga saat ini. Tidak hanya aksi penambangan liar yang terjadi di lokasi itu, tetapi juga aksi saling klaim lokasi antarwarga tidak terelakkan. Seperti yang dilakukan oleh kelompok Agus Cs dan A Haerul. Kedua kelompok ini masing-masing mengklaim bahwa lokasi seluas 48 hektare itu adalah miliknya. Karena merasa miliknya, kedua kelompok ini saling mempertahankan lokasi tersebut, bahkan keduanya saling serang dan berbuntut pengrusakan terhadap pipa selang pengeboran air milik Agus Cs yang berada di Desa Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang di dalam lahan yang diklaim oleh A Haerul. Tidak hanya itu, pengrusakan juga terjadi di rumah Umar di Dusun Mampise, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap yang mengakibatkan pecahnya kaca jendela bagian depan dan beberapa bagian rumah lainnya yang mengalami kerusakan. Sebaliknya di rumah A Haerul yang tidak lain adalah kakak kandung Umar di Tanru Tedong Sidrap juga tidak luput dari aksi pengrusakan diduga akibat dilempari oknum tidak dikenal. Pelaku yang diduga lawan sengketa A Haerul tersebut memecahkan kaca jendela lantai dua serta meja milik A Haerul. Pengrusakan di rumah A Haerul dan Umar, sebelumnya juga pernah dialami Agus yang menderita kerugian akibat beberapa pipa selang pengeboran air miliknya dirusak oleh sekelompok warga. Kasus ini sudah resmi ditangani Kepolisian Resor (Polres) Sidrap. Kapolres Sidrap, AKBP Ponadi SIK melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Syamsu Yasmin SH mengatakan, kasus ini sudah dikembangkan untuk kepentingan penyelidikan. "Saat ini kami masih menyelidiki, tunggu saja perkembangannya," katanya singkat, kemarin. (bas)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Perebutan Lahan Emas Memanas "