SABTU, 04 SEPTEMBER 2010 | 8580 Hits

Jaksa Didesak Usut
Waterboom Bermasalah

PAREPARE -- Sarana permandian kelas dunia (waterboom) Kolam Renang Ujung Lare Kecamatan Soreang Parepare yang sedianya diresmikan Sabtu 4 September hari ini, oleh Walikota Parepare, HM Zain Katoe, kembali dipersoalkan.
Anggota DPRD Parepare khususnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara dengan menyatakan pengalihfungsian lahan milik Pemkot Parepare itu adalah ilegal. Anggota F-PKS DPRD Parepare HA Abd Rahman Saleh menilai pemerintah kota sudah lancang mengambil sebuah kebijakan, apalagi MoU tanpa ada koordinasi atau pemberitahuan dengan legislatif terkait penggunaan aset daerah di eks Kolam Renang Ujung Lare itu. "Pansus LKPJ walikota sudah mempermasalahkan itu dan etikanya pemerintah kota sedikitnya harus memberitahukan kami soal kerja sama itu," katanya, kemarin. Apalagi kalau dirunut ke belakang, tambah Rahman, anggaran yang dialokasikan ke kolam renang itu diperuntukkan pada revitalisasi, bukan untuk pembangunan waterboom dan dipihakketigakan. "Pihak ketiga itu ada aturan yang jelas. Saya pikir ini adalah pelecehan karena eksekutif dalam hal mempihakketigakan aset daerah mestinya memberitahu DPRD. Namun nyatanya itu tidak ada. Sehingga kami anggap kerja sama itu ilegal alias dipertanyakan," imbuhnya. Selain itu, pansus LKPJ pun sudah merekomendasikan masalah penggunaan aset oleh pengelola waterboom agar pembangunannya dihentikan tanpa ada kejelasan bentuk kerja sama. Namun kenyataannya hingga saat ini bahkan sudah akan diresmikan belum ada itikad baik eksekutif untuk buka-bukaan soal naskah kerja sama itu. "Kita sudah memberikan warning kepada eksekutif namun tidak ada respons. Jadi ini kita anggap sebagai pelecehan, apa yang dipersoalkan dewan namun tidak mendapat jawaban," tegasnya. Apalagi, kata legislator PKS ini, mestinya pemerintah kota mentransparankan bagaimana bentuk kerja samanya, berapa lama kontraknya, berapa potensi PAD yang diperoleh pemkot sebelum diresmikan. "Tapi nyatanya kejelasan seperti itu tidak pernah disampaikan ke DPRD. Padahal kami sewaktu di pansus sudah mewarning," kesal Rahman. Rahman menambahkan, jangan sampai pihak ketiga memanfaatkan aset daerah dengan mengambil keuntungan dari komersialisasi namun kontribusinya minim ke pemerintah seperti yang terjadi pada investasi Hotel Imperial Aryaduta eks Hotel Sedona di Makassar. "Mudah-mudahan water boom ini tidak menjadi bom waktu. Kita memang pernah menyampaikan masalah ini ke kejaksaan saat kami silaturahmi tapi itu baru sebatas lisan," tambah penasihat tim 7, gabungan kontraktor, HA Ridha Ali, kemarin. Olehnya itu, Ridha mendesak pihak Kejari Parepare mengusut serius masalah ini dan mengambil langkah preventif untuk mencegah kerugian daerah atau negara. "Kalau itu sesuai mekanisme, mana bukti kalau sudah dilelang kemudian diumumkan di media dan proses lelangnya kapan," tanya kontraktor senior ini. Fraksi PKS di DPRD menilai kalau pengalihan fungsi atau pemanfaatan aset dearah di kolam renang Ujung Lare menjadi waterboom seharusnya dibuatkan dalam bentuk peraturan daerah karena ini menyangkut penyertaan modal. "Kalau hanya bentuk kerja sama atau MoU itu posisinya lemah dan akan menjadi rancu karena kemungkinan saja pihak investor hanya mengambil keuntungan dan komersialisasi," ungkap Ketua Fraksi PKS Iqbal Chalik. Wakil Ketua DPRD Parepare, Syaefuddin La Intang yang dihubungi terpisah membenarkan masalah itu sudah dirapatkan di tingkat pimpinan saat hasil kesimpulan pansus LKPJ belum lama ini. Kesimpulan pimpinan bersama dengan pansus saat itu meminta pihak eksekutif dalam hal ini Bappeda untuk menunjukkan bentuk MoU dengan pihak investor atas investasi senilai Rp 3 miliar. Namun hal itu tidak terealisasi. "Saya secara pribadi menilai hal ini merupakan tamparan atau pelecehan bagi legislatif. Bahkan pada saat itu disimpulkan kalau proses pembangunan waterboom harus dihentikan sampai ada kejelasan MoU diterima DPRD. Tapi nyatanya sudah mau diresmikan belum ada juga," tandas Syaefuddin. (sar)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Waterboom Bermasalah "