SABTU, 04 SEPTEMBER 2010 | 9334 Hits
Praktik Maksiat Meningkat Selama Ramadan Bulan Suci Ternoda

Bulan suci Ramadan ternoda dengan maraknya praktik maksiat. Terbukti dari operasi penyakit masyarakat yang dilakukan tim gabungan di sejumlah daerah menemukan banyaknya perilaku menyimpang. Catatan PARE POS mulai awal hingga jelang berakhirnya Ramadan, sedikitnya sudah 30 pasangan mesum digerebek d
Di Sidrap lebih parah lagi, sedikitnya tiga pasangan ilegal ditemukan tengah asyik "bobo-bobo siang" di sebuah hotel dan penginapan. Ironisnya, praktik maksiat ini mencuat di tengah bulan suci Ramadan, saat sebagian orang tengah menjalankan ibadah puasa, tarawih, dan ibadah lainnya.
Bahkan ada indikasi kecenderungan praktik maksiat justru lebih meningkat dibanding sebelum Ramadan. Kondisi ini tidak ditampik Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare, Daiyan Indar, Kasatpol PP Sidrap, Arlin Ariesta, dan Kasatpol PP Pinrang, Muh Rahman Usman.
"Selama Ramadan ini kami sudah menjaring sekitar 30 lebih pasangan mesum. Mulai awal Ramadan sampai sekarang kami merazia 18 pasangan, ditambah 12 pasangan yang baru ini jadi totalnya sudah 30 pasangan," kata Daiyan Indar.
Razia yang dilakukan tim gabungan di Parepare dipimpin Sekretaris Kota Parepare HM Hatta Buroncong MM Rabu malam 1 September, menyisir sejumlah penginapan dan kos-kosan mulai Penginapan Metro Lapadde Kecamatan Ujung, Hotel Graha Indah Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Hotel Gandaria, rumah kos di Sumpang Minangae Kecamatan Bacukiki Barat, Hotel Nirwana, penginapan Seribu Disc di Jalan Jenderal Sudirman, dan Hotal Cahaya Ujung.
Sekkot Hatta Buroncong mengatakan, razia ini merupakan program rutin yang dilaksanakan tim gabungan Pemkot, Polres, Kodim, dan POM selama bulan Ramadan untuk menertibkan penyakit masyarakat yang meresahkan. "Sebab ini menyangkut persoalan moral yang harus dibasmi. Apalagi mereka melakukan perbuatan maksiat saat bulan suci Ramadan yang jelas-jelas dilarang," kata sekkot. "Razia ini kita lakukan secara berkesinambungan yang terdiri anggota tim dari Polres, POM, Satpol PP, pemkot," tambahnya.
Menyikapi maraknya praktik maksiat itu, anggota DPRD Sidrap, Ali Hafid mengatakan, pemerintah daerah, khususnya leading sektor terkait seharusnya lebih selektif dalam mengeluarkan izin operasional THM dan hotel.
Penyalahgunaan izin yang diberikan kepada pemilik atau pengelola hotel kata Ali Hafid, jelas akan menimbulkan dampak negatif terhadap pemerintah, khususnya citra daerah itu sendiri.
Di Sidrap ini misalnya kata Ali Hafid, tidak sedikit tempat penginapan yang terkesan kurang mengindahkan larangan-larangan yang tidak sepantasnya dijalankan pengelola hotel.
"Saya kira ini sudah menjadi rahasia umum, tempat-tempat seperti ini tidak jarang dijadikan masyarakat sebagai pilihan utama dalam berbuat mesum," katanya.
Ali juga sangat menyayangkan minimnya operasi yang digelar pihak terkait dalam rangka mengembalikan fungsi hotel sebagai tempat peristirahatan dan atau kegiatan yang bermanfaat lainnya.
Itu terbukti dengan semakin maraknya praktik mesum yang berlangsung di hotel dan atau wisma di Sidrap. Selain operasi yang dinilai minim, Ali juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap pasangan mesum yang telah terjaring razia.
"Untuk memberikan efek jera, seharusnya mereka yang tertangkap tangan dan terbukti bukan suami istri langsung ditindak, paling tidak diberikan pembinaan. Bukan langsung dilepas," imbuhnya.
Ketidakberdayaan aparat terkait lanjut Ali, memungkinkan praktik mesum terus terjadi meski itu di bulan Ramadan. Buktinya kata dia lagi, tim gabungan yang dimotori Komisi Intelijen Daerah (Kominda) berhasil menjaring sedikitnya tiga pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel dan penginapan belum lama ini.
Razia yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Sidrap, H Dollah Mando bersama Kasat Pol PP, Arlin Ariesta itu berhasil memergoki dua pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di Pangkajene, dan di penginapan Jalan Lanto Dg Pasewang, Pangkajene. Kasatpol PP Pinrang, Muh Rahman Usman mengatakan, satuan yang dipimpinnya akan terus melakukan penertiban terhadap hal-hal yang melanggar norma atau menyimpang di masyarakat. "Sasaran kita adalah penegakan perda dan membasmi praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum," ujarnya.
Penasihat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pinrang H Hasyim Padu secara terpisah mengaku salut dengan kinerja satpol membasmi praktik maksiat khususnya pada bulan Ramadan.
"Itu sangat bagus, jelas kami sangat mendukung. Sebab siapa pun yang memiliki hati nurani pasti tidak akan suka hal-hal yang mengganggu ketertiban dan berbau negatif," katanya.
Sementara di Wajo yang menonjol adalah perjudian dan miras. Praktik prostitusi relatif minim. Sebelum bulan puasa, polisi menggerebek judi sabung ayam, judi joker, dan menyita sedikitnya 150 botol miras. Pada bulan Ramadan, polisi kembali menggerebek pesta miras dan mengamankan 46 dos botol miras ditambah 11 botol miras merek Topi Raja, satu dos miras merek Laford, 18 botol anggur, dan 27 mercon.
"Tapi selama kami melakukan razia, kami belum menemukan pasangan bukan suami istri tepergok di hotel, wisma, penginapan atau rumah kos," kata Kabag Ops Polres Wajo, Kompol Zainal Bustar, kemarin. Hanya saja polisi pernah menahan oknum guru yang diduga akan selingkuh di rumah kepala sekolah. "Tapi itu temuan warga setempat," tambahnya. (tim)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Bulan Suci Ternoda "
|