| Home | |
JUMAT, 03 SEPTEMBER 2010 | 6565 Hits

Kantor Lingkungan Hidup, Kini Berstatus Badan
SIDRAP -- Setelah berhasil meloloskan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kelembagaan. Pemkab Sidrap akhirnya menaikkan status Kantor Lingkungan Hidup (KLH) menjadi badan.
Dengan demikian KLH kini sudah naik tingkat menjadi Badan Lingkungan Hidup atau BLH. Tak hanya sebatas itu, seiring dengan berubahnya status KLH menjadi BLH tersebut. Bupati Sidrap, H Rusdi Masse memandang perlu adanya pejabat terkait dalam rangka kelangsungan organisasi baru Pemkab Sidrap tersebut. Tak ayal, dalam agenda mutasi, Kamis kemarin, Bupati Rusdi Masse juga melantik pejabat lama, H Kandacong menjadi Kepala BLH Kabupaten Sidrap. Bupati, H Rusdi Masse mengatakan, peningkatan status kelembagaan KLH menjadi BLH Kabupaten Sidrap menjadi wujud perhatian Pemkab Sidrap dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mewujudkan harapan tersebut lanjut Rusdi Masse, perubahan status KLH menjadi BLH itu tentu ikut dibarengi dengan bertambahnya kewenangan. Dengan demikian, kata Rusdi Masse, keterbatasan-keterbatasan kewenangan yang ada pada KLH sebelumnya, dengan sendirinya sudah bertambah luas dan diharapkan kepada pejabat baru yang telah dilantik bisa berbuat lebih banyak, menciptakan ide-ide baru dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Sidrap. (edy)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Kantor Lingkungan Hidup, Kini Berstatus Badan "