JUMAT, 03 SEPTEMBER 2010 | 4160 Hits

Pemakaian BBM Proyek Dipermasalahkan
PAREPARE -- Beberapa kegiatan pembangunan fisik yang menggunakan peralatan dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) akhir-akhir ini banyak dipersoalkan.
Bahkan, kabarnya sejumlah pimpinan perusahaan baik CV maupun PT mengaku dimintai keterangan dari pihak kepolisian terkait kapasitas penggunaan bahan bakar minyak yang dilakukan itu. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Julius Upa St menganggap perlunya ada persamaan sudut pandang atau presepsi terkait penggunaan bahan bakar minyak yang digunakan rekanan dalam pengerjaan proyek fisik, utamanya yang menggunakan perlatan berat, (moleng dan eskapator). Asumsinya, kata dia penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi perusahaan berbentuk CV, PT, yang tidak menghasilkan suatu produk secara berkelanjutan (continue) dan tidak diatur dalam kontrak kerja dan RAB. "Penggunaan BBM Include dengan penggunaan alat yang sebelumnya dilakukan analisis peralatan," katanya. Ia juga menilai, sejumlah perusahaan yang terdaftar dan tergolong sebagai pelaku Industri di kota ini, hanya terdapat 4 perusahaan, diantaranya jenis usaha AMP yang menghasilkan (produsen) aspal. "Kita butuh kesamaan sudut pandang antara pihak kepolisian dan perindustrian, pertamina, dan pelaku jasa konstruksi sebagai pengguna BBM," terangnya. (fen)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Pemakaian BBM Proyek Dipermasalahkan "