JUMAT, 03 SEPTEMBER 2010 | 5772 Hits

Sidrap Tercepat Sahkan APBD-P

SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali mencetak rekor sebagai daerah pertama yang mengesahkan APBD perubahan 2010 di Sulsel bahkan mungkin di Indonesia.
Setelah melalui pembahasan alot dan perdebatan sengit, akhirnya RAPBD perubahan 2010 itu bersama tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) diserahkan kembali legislatif ke eksekutif untuk ditetapkan menjadi perda dalam rapat paripurna di DPRD Sidrap, Kamis 2 September. Penyerahan kembali RAPBD perubahan dan tujuh ranperda itu dilakukan Ketua DPRD Sidrap A Sukri Baharman didampingi Wakil Ketua DPRD A Hindi Tongkeng dan H Rusman kepada Bupati Sidrap H Rusdi Masse. Dengan penyerahan itu Sidrap kembali mencatat prestasi daerah tercepat pembahasan APBD dan perda khususnya di Sulsel. Tujuh ranperda yang diserahkan bersama RAPBD perubahan itu masing-masing ranperda penyertaan modal daerah pada pihak ketiga, pengendalian menara telekomunikasi, legislasi daerah, dan retribusi terminal. Ranperda lainnya adalah tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi izin trayek, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Dalam rapat paripurna kemarin, tiga pansus masing-masing pansus A dengan juru bicara Drs Wahyuddin Bandung, pansus B juru bicara H Fitrial Yasin, dan pansus C juru bicara Drs Sutanto melaporkan hasil rapat yang telah mereka laksanakan. Umumnya tiga pansus mengaku melewati agenda panjang untuk merampungkan kegiatan mereka, mulai rapat internal, kunjungan kerja sampai proses pembahasan yang memerlukan energi besar dan perdebatan panjang. "Setelah proses pembahasan yang panjang akhirnya kita bisa merampungkan dan menyepakati untuk menyerahkan kembali ranperda ini khususnya masalah penyertaan modal yang dibahas di pansus A," kata Wahyuddin. Hal senada dikemukakan H Fitrial selaku juru bicara pansus B yang membahas soal perda retribusi dan beberapa ranperda lainnya. Kondisi sama juga dipaparkan juru bicara pansus C yang membahas soal RAPBD perubahan. "Kita sudah melakukan pembahasan dengan teliti dan hasilnya rencana pengadaan mobil dinas untuk DPRD terpaksa kami selaku anggota DPRD tolak dengan alasan untuk mencegah terjadinya defisit anggaran," papar Sutanto diikuti tepuk tangan peserta rapat. Sementara Bupati Sidrap, Rusdi Masse dalam kesempatan sama menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja keras, partisipasi dan kerja sama yang telah diberikan DPRD Sidrap dalam merampungkan RAPBD perubahan dan tujuh ranperda hingga selesai dalam waktu yang cepat. "Alhamdulillah delapan ranperda dalam hal ini RAPBD perubahan dan tujuh ranperda lainnya yang kita serahkan itu juga yang kembali diserahkan untuk ditetapkan sebagai perda. Artinya apa yang diajukan sudah matang untuk ditetapkan sebagai perda," kata ketua DPD II Golkar Sidrap ini. Dalam pembahasan itu kata dia, perubahan yang terjadi termasuk soal anggaran pendapatan dan belanja cukup bervariasi. Namun dengan pembahasan itu tentu sudah melewati pertimbangan matang untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda. "Atas saran dan masukan dari para anggota DPRD akan kita jadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menjalankan roda pemerintahan ke depan," ujarnya. Kepala BPKD Sidrap, H Abd Majid SE MSi usai paripurna mengatakan, dengan penyerahan kembali RAPBD perubahan dan tujuh ranperda itu, berati Sidrap kembali mencatat prestasi daerah tercepat penyelesaian pembahasan APBD perubahannya. "Beberapa daerah saat ini LKPJ saja belum ada juga ada yang masih disibukkan dengan pembahasan LKPJ, tapi kita sudah rampungkan pembahasan RAPBD perubahan," kata Majid. (sah)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Sidrap Tercepat Sahkan APBD-P "