KAMIS, 02 SEPTEMBER 2010 | 6903 Hits
Perpanjangan Pensiun Hambat Regenerasi
PANGKEP--Perpanjangan masa pensiun bagi pejabat dinilai hanya akan menghambat regenerasi. Untuk itu, Bupati Pangkep H Syamsuddin Hamid diharap agar tidak melakukan perpanjangan masa pensiun bagi PNS.
Usulan ini disampaikan Ketua Tim Sepuluh Sahabat Rakyat Muh Arsyad Yunus, Rabu 1 September, saat ditemui PARE POS di Kantor Pemkab Pangkep. Ia menilai jika Pemkab tetap melakukan perpanjangan pensiun sebuah regenerasi tidak akan lahir. Apalagi segi sistem kepegawaian saat ini masa pensiun bukan sekadar sebagai pembatasan usia pada diri seorang pegawai dan hak-hak, namun regenerasi normal harus berjalan sesuai aturan yang ada. "Kalau yang mestinya sudah pensiun, tetapi diperpanjang masa pensiun atas permintaan pegawai bersangkutan atau pimpinan, tentu proses regenerasi organisasi akan terhambat.Regenerasi yang terhambat bukan saja akan mengganggu harapan para generasi yang lebih muda, tetapi juga
mengganggu kinerja organisasi," kata Arsyad.
Data yang diperoleh menyebutkan, pada akhir tahun 2010 sedikitnya 11 pimpinan SKPD akan segera memasuki masa pensiun. Untuk itu, Pemkab harus segera menyikapi hal itu. Jika kekosongan pejabat dibiarkan bisa menganggu kinerja SKPD dalam melaksanakan tugas dan fungsi (Tupoksi), termasuk menyukseskan pelaksanaan Porda di Kabupaten Pangkep.
Pejabat yang segera memasuki pensiun diantaranya Asisten I Drs Muhammad Natsir Taba MM, Kepala BKDD Drs H Tajuddin Laode MM, Kadis Diknas Drs Andi Nadir Ratu serta tiga orang staf ahli diantaranya Baso Saroling, Ibrahim Semmang dan Nasir akan pensiun pada Oktober mendatang. Sebelumnya, Bupati telah memperpanjang masa pensiun pejabat seperti Kadis Sosial Drs Syamsul Ibadi Anis MSi, Kadis Kehutanan Ir H Mas'ud Mahmud MS, Kepala BPMD Drs HM Idris Sappareng, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Drs H Abd Waqi Murtala MM dan Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Yahya Kamaruddin.
Arsyad menegaskan, agar kekosongan tidak berlarut-larut, pihaknya meminta agar pemerintah secepatnya mengambil atau mengisi kekosongan pejabat tersebut. Sebab hal ini akan berdampak pada kinerja SKPD, utamanya dalam melaksanakan tupoksi dan pelaksanaan program yang sudah dijanjikan."Untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, kami sangat mendukung program pemerintahan yang pro rakyat," katanya. (ade)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Perpanjangan Pensiun Hambat Regenerasi "
|