KAMIS, 02 SEPTEMBER 2010 | 6370 Hits

PTT Ikut Nikmati Tambahan Penghasilan
PANGKEP--Tidak hanya 7302 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Pangkep yang akan menikmati tambahan penghasilan menjelang lebaran Idul Fitri tahun ini.
Sebab 1601 pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) juga bakal menikmati tunjangan tambahan tersebut. Itu menyusul pertemuan tertutup antara Bupati, Wakil Bupati, Sekkab, Asisten III dan Kadis Pengelola Keuangan Daerah dan BKDD di ruang kerja bupati, Rabu 1 September. Selain besaran maupun jumlah tambahan penghasilan yang dibahas, sejumlah agenda juga dibahas dalam pertemuan tertutup tersebut. Bupati Pangkep H Syamsuddin A Hamid SE sebelum rapat kepada PARE POS mengungkap, pihaknya akan berupaya memberikan apa yang diharapkan, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan."Rencananya usai rapat baru kita pastikan hasilnya," ujarnya singkat. Usai rapat tertutup sekitar pukul 15.30 Wita Bupati didampingi Wakil Bupati Drs Abd Rahman Assagaf keluar dari ruangan. Saat akan dikonfirmasi bupati menyerahkan kepada wakil bupati untuk menjawab."Sudah ada hasil, nanti wakil bupati yang menjelaskan," ujar bupati singkat. Wakil Bupati Pangkep Drs Abd Rahman Assagaf menjelaskan, sesuai hasil rapat jumlah maupun hasil tambahan penghasilan bagi PNS akan diratakan. "Untuk golongan III dan IV sebesar Rp 400 ribu, namun setelah dikurangi PPH tinggal tersisa Rp 340 ribu dan bagi golongan I dan II besaran akan sama Rp 340 tanpa ada potongan," ujar Rahman. Sedangkan bagi 1601 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) akan tergantung dari variasi honor yang diterima."Mereka akan mendapatkan tambahan penghasilan dari honor yang mereka terima sebesar Rp 200 ribu perorang secara merata dan hanya untuk bulan ini," tambahnya. Sedangkan kepastian kapan diterima dana tambahan penghasilan tersebut Wabup mengungkap dana akan diterima sebelum hari raya lebaran. Kadis Pengelola Keuangan Daerah Drs Syafruddin Muhammar yang ditemui terpisah mengungkapkan untuk menutupi anggaran tersebut dana yang dibutuhkan Pemkab sebesar Rp 3 miliar. (ade)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " PTT Ikut Nikmati Tambahan Penghasilan "