| Home | |
RABU, 01 SEPTEMBER 2010 | 5720 Hits

Guru Terancam Tak Nikmati Tunjangan Sebelum Lebaran
SIDRAP -- Sekira 1.700 guru bersertifikasi di Sidrap terancam tak bisa membelanjakan tunjangannya sebelum lebaran. Pasalnya, Badan Pengeloaan Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap hingga kini belum menjadwalkan agenda pembayaran tersebut.
Apa alasan BPKD hingga kini belum menjadwalkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru tersebut ? Ditemui di Ruang kerjanya, Selasa kemarin, Kepala BPKD H Abd Majid SE beralasan, usulan pembayaran tunjangan tersebut hingga kini belum diajukan. Pembayaran tunjangan sertifikasi kata Majid memerlukan dasar yang jelas. Paling tidak kata dia, ada usulan pembayaran yang diajukan pihak Diknas Sidrap sebelum dilakukan pencairan. Dikatakannya, besaran tunjangan yang mesti dikucurkan kepada guru bersertifikasi mencapai Rp14 miliar lebih untuk 1.700 orang. Itu kata Majid merupakan rapelan mulai Januari hingga Juni 2010. "Kami tahu sudah banyak daerah yang sudah membayarkan tunjangan guru bersertifikasi tersebut, tapi itu tentu butuh proses di Sidrap," ungkapnya. Pemkab lanjut Majid melalui BPKD Sidrap sudah menyiapkan dana sekira Rp14 miliar mengantisipasi pembayaran tunjangan guru sekira 1.700 orang di Sidrap tersebut. pembayarannya kata dia lagi, tentu harus menunggu petunjuk, minimal surat pengajuan pembayaran dari bendahara Diknas Sidrap. Bahkan Majid mengaku sudah mendapat perintah langsung dari Bupati Sidrap, H Rusdi Masse agar mempercepat pembayaran tunjangan guru bersertifikasi tersebut agar mereka bisa memanfaatkan sebelum lebaran. "Jadi BPKD tidak ada masalah, sisa kita tunggu saja usulan pembayaran dari Diknas" ulangnya. (edy)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Guru Terancam Tak Nikmati Tunjangan Sebelum Lebaran "