RABU, 01 SEPTEMBER 2010 | 6799 Hits
Ahli Waris Robohkan Sekolah
PANGKEP---Sekolah Dasar Negeri 03 Tonasa Kampung Tonasa Kelurahan Manakku Kecamatan Labakkang dua hari lalu dirobohkan sepihak oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah. Pemilik merobohkan dua ruang kelas dengan alasan sebagai pemilik lahan tempat berdirinya sekolah yang telah berdiri sejak 60
Informasi yang dihimpun PARE POS menyebutkan dua ruang kelas telah dirobohkan dan rata dengan tanah.Aksi nekat pemilik terjadi sekitar dua hari lalu. Lahan yang dibanguni SDN 03 Tonasa diklaim sebagai tanah warisan almarhum Dg Tutu, salah seorang veteran di Pangkep.
Kudsiyah, salah seorang anak Dg Tutu yang ditemui PARE POS menuturkan pihaknya sudah bosan dijanji Pemkab, karena dari dulu dijanji akan diberi ganti rugi Rp 100 juta. "Tapi tidak pernah dipenuhi sampai sekarang," ujarnya. Kudsiyah menegaskan, keluarganya masih memiliki bukti kepemilikan sah atas tanah tersebut. Dia mengaku ayahnya, Alm Dg Tutu, dulunya bersedia meminjamkan tanah itu kepada pemerintah yang kala itu dipimpin Bupati HM Arsyad, untuk dibangun sekolah. Namun dengan pesan, tanah tersebut dapat diambil sewaktu-waktu oleh anak-anaknya. Kudsiyah melanjutkan, tanah warisan ayahnya itu mencapai 1 hektare, dan kini sudah dibangun dua sekolah, yakni SDN 3 Tonasa dan SDN 20 Tonasa. Dua sekolah dengan satu kepala sekolah ini memang berhadapan dan hanya dipisahkan ruas jalan. "Tak ada bukti bahwa sekolah itu diberikan kepada pemerintah. Dan diakuinya bahwa keluarganya terpaksa menuntut kembali hak warisan atas tanah di atas tanah sekolah tersebut karena persoalan kemiskinan," kata Kudsyiah yang mengaku delapan bersaudara semuanya orang miskin.
Camat Labakkang Drs Jufri Baso yang dihubungi melalui telepon selulernya mengaku tidak tahu menahu tentang adanya perobohan tersebut."Yang jelas salah, kalau hal tersebut dilakukan warga, karena belum ada keputusan,"ujarnya singkat. Ditempat terpisah Kapolsek Labakkang AKP Abd Rasyid yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan adanya aksi pembongkaran tersebut."Yah menurut anggota di lapangan memang ada pembongkaran dua ruang kelas sekolah dasar terkait masalah sengketa tanah,"ujarnya singkat. Plt Ketua DPRD Pangkep Ir Rizaldi Parumpa mengaku prihatin dengan maraknya kasus sengketa lahan milik pemerintah. Untuk itu Rizaldi menyarankan agar kasus tumpang tindih kepemilikan lahan tidak terus berlanjut, eksekutif segera melakukan langkah riil dimulai dengan inventarisir aset daerah. Selain itu, berkas hukum juga patut diperhatikan. Yang paling utama kata Rizaldi mempublikasikan aset tersebut ke masyarakat. "Pengumuman aset daerah berikut kekuatan hukumnya bertujuan agar di kemudian hari tidak timbul persoalan sampai akhirnya dilakukan pengamanan aset. Bahkan setelah masyarakat mengetahui dipastikan mereka ikut serta menjaga keberadaan aset daerah tersebut," ujar Rizaldi.Jika langkah semacam itu telah ditempuh dan masyarakat masih tetap melakukan penyerobotan, tindakan tegas mesti dilakukan dengan melakukan koordinasi pihak kepolisian. "Aset daerah merupakan milik bersama masyarakat bukan pribadi,"pungkasnya. (ade)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Ahli Waris Robohkan Sekolah "
|