SENIN, 30 AGUSTUS 2010 | 7709 Hits
Pemkab Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi
BARRU--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru akan segera membayar tunjangan sertifikasi dan kekurangan kenaikan gaji lima persen bagi guru dan pegawai negeri sipil (PNS) yang tertunda.
Pembayaran diperkirakan akan menghabiskan Rp 10 miliar lebih. Diperkirakan pembayaran sertifikasi guru tersebut butuh Rp 21 miliar.
Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Barru, H Mansyur Haedar, pekan lalu mengatakan, pada prinsipnya pembayaran kekurangan kenaikan gaji lima persen serta tunjangan sertifikasi guru sudah siap dibayarkan. Namun selama ini masih terkendala administrasi pencairan. "Ya mudah-mudahan administrasinya cepat selesai, sehingga kita bisa bayarkan secepatnya,"katanya.
Pembayaran sertifikasi misalnya lanjutnya, Pemkab Barru tidak bisa langsung membayarkan. Apalagi kali ini pencairan dananya dialihkan ke Pemkab. Karena itu, Dinas PKAD butuh data guru yang sudah menerima sertifikasi serta guru yang belum menerima sertifikasi."Data guru penerima tunjangan sertifikasi harus jelas lebih dulu," ungkapnya.
Dengan pertimbangan tersebut, data guru penerima sertifikasi dimintakan lagi diperjelas, siapa yang berhak menerima tunjangan sertifikasi sebesar gaji pokok dan penerima tunjangan bagi guru yang belum bersertifikasi sebesar Rp 250 ribu/bulan.(mad)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Pemkab Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi "
|