SABTU, 31 JULI 2010 | 1586 Hits

Puluhan Botol Miras Diamankan
PANGKEP---Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek diamankan Satuan Reskrim Polres Pangkep, dalam penggerebekan Rabu 28 Juli lalu di salah satu warung di Kecamatan Labakkang. Penggerebekan tersebut menyikapi maraknya penjualan miras menjelang bulan suci ramadhan sesuai laporan warga melal
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita, di warung milik Baharuddin (38) di Bulu Sippong, Desa Barabatu Kecamatan Labakkang. Dari hasil pengrebekan tersebut ditemukan puluhan botol miras berbagai merek seperti Topi Bintang Vodka,Anggur Putih, Super Kijang dan Angker. Hal tersebut diungkap Kasat Samapta Polres Pangkep AKP Ade Noho, Jumat 30 Juli, di ruang kerjanya. Kegiatan ini masih dalam rangkaian dari operasi cipta kondisi. Adanya peranan masyarakat dan pelaporan yang diberikan baik melalui SMS dan telepon hingga berhasil mengungkap penjualan miras tersebut. Bagi para penjual miras telah melanggar peraturan daerah dan sanksinya minimal 3 bulan penjara sesuai aturan yang berlaku. Namun berbagai kendala dihadapi pihak kepolisian selama ini. Sebab penjualan miras masuk pada tindak pidana ringan (tipiring) dan hukuman percobaan yang dirasakan masyarakat dianggap hal biasa. "Kasus ini akan terus berproses dan akan disidangkan tanpa melalui kejaksaan,"ujar Ade. Untuk itu, polisi berharap agar para penjual miras tersebut dapat beralih profesi, karena akan berdampak negatif kepada masyarakat."Operasi cipta kondisi akan terus berlanjut dimana operasi ketupat setelahnya dan kita tetap intens menindaklanjuti operasi semacam itu apalagi menjelang ramadhan," tegasnya. (ade)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Puluhan Botol Miras Diamankan "