SABTU, 31 JULI 2010 | 3809 Hits

Tertibkan Bongkar Muat di Pelabuhan
UJUNG -- Kesemrautan arus lalu lintas yang berlarut-larut di luar area pelabuhan Nusantara utamanya pada saat ada kapal sandar dan berangkat, diduga pemicunya karena jalan umum sering digunakan sebagai tempat parkir dan tempat menaikkan penumpang dan menurunkan penumpang.
Meminimalisir kondisi itu, perlu ada sikap tegas dari semua pihak yang terkait yaitu Dinas Perhubungan, satuan lalu lintas serta pihak terkait lainnya."Tanpa ada ketegasan dari pihak terkait, kesemrautan arus lalu lintas di sekitar pelabuhan terus ada," ungkap Wakil Ketua Komisi III Ikbal Chalik SE di DPRD Jumat kemarin. Dikatakan, dalam menjalankan tugas penertiban di area pelabuhan, pihak terkait diminta tidak saling lempar tanggungjawab. Akan tetapi stakeholder saling mendukung dan bekerjasama. "Itu kalau penertiban pelabuhan akan tertib," tandasnya. Menurutnya, kegiatan yang membutuhkan ketegasan, misalnya, aktivitas menaikkan penumpang dan menurunkan penumpang di jalan umum untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai tempat parkir. Karena menurutnya, salah satu faktor pemicu kemacetan di sekitar pelabuhan, karena jalan umum sering digunakan sebagai tempat menaikkan dan menurunkan penumpang. Selain sikap ketegasan dari pihak terkait sambungnya, solusi lainnya yaitu, pemerintah sudah harus memikirkan untuk memperluas area pelabuhan, khususnya tempat bongkar muat barang dan area parkir untuk menaikkan dan menurunkan penumpang seperti pelabuhan di Makassar. Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas perhubungan Parepare Iskandar Nusu SSTP mengatakan, terkait penertiban arus lalu lintas di sekitar pelabuhan, pihaknya hanya penyedia sarana perambuannya. Namun penindakannya, itu wewenang dari pihak kepolisian. Ketentuan ini diatur dalam UU LLAJ yang baru. "Tapi kalau kita diminta dalam penertiban itu, kita siap beckup," janjinya. Mengenai taman parkir dan tempat peti kemas yang akan disiapkan di reklamasi pantai, berdasarkan usulan LPMK Kelurahan Mallusetasi, itu telah dibicarakan dengan stakeholder. Namun hal itu masih berproses. Menurutnya, reklamasi pantai cukup strategis untuk taman parkir, bagi mobil penjemput penumpang jika ada kapal sandar dan berangkat. Kasat Lantas Polresta Parepare AKP Ade Hermanto mengatakan, pihaknya hanya mempunyai wewenang mengatur arus lalu lintas di luar pelabuhan, sementara di dalam pelabuhan, wewenang Polsekta pelabuhan. (han)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Tertibkan Bongkar Muat di Pelabuhan "