JUMAT, 30 JULI 2010 | 1508 Hits

Rp1,8 M untuk Mobdin Dinilai Pemborosan

PAREPARE -- Setahun telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, kini para anggota dewan sudah difasilitasi tujuh unit kendaraan dinas merek Toyota Rush dan satu unit Toyota Avanza senilai Rp 1.841.995.000.
Anggarannya, bersumber dari APBD 2010. Tujuh unit mobdin tersebut diperuntukkan bagi keperluan alat kelengkapan dewan dan satu lagi untuk kendaraan operasional sekretaris dewan (Sekwan). Padahal sesuai data yang dihimpun PARE POS di DPRD Parepare, masih ada sejumlah unit mobdin yang terbilang masih laik pakai. Hanya saja, pemeliharaannya memang terkesan kurang maksimal. Ada indikasi jika dana pemeliharaan yang melebihi Rp 800 juta tersebut tidak digunakan maksimal. Sekretaris DPRD Parepare, Anwar Saad SH MH, mengatakan, anggaran pengadaan mobdin tersebut sudah ada sebelum dia menjabat. "Saya transisi saja di sini. Jadi saya kurang tahu bagaimana proses pengadaannya. Tapi kalau tidak salah, anggarannya berkisar Rp 1,8 miliar lebih," ungkapnya, kemarin. Menurut mantan Kabag Humas Pemkot Parepare ini, pengadaan delapan unit mobdin itu di luar dari rencana pengadaan 25 unit kendaraan operasional dewan. "Total keseluruhan mobdin sudah 16 unit. Kendaraan ini dalam rangka memaksimalkan kegiatan dan kinerja dewan. Itu mengingat program kerjanya yang memang terus mengalami peningkatan," paparnya. Anwar menuturkan, persetujuan anggaran pengadaan kendaraan operasional ini tidak sedikitpun keluar dari pembahasan. Termasuk klasifikasi kendaraan yang berupa Toyota Rush dan Toyota Avanza. "Yang salah kalau pengadaannya tidak dilaksanakan karena anggarannya sudah disetujui dalam pembahasan sebelumnya," sebutnya. Ditanya soal adanya penambahan anggaran pemeliharaan, Anwar mengaku, delapan unit mobdin yang baru ini kemungkinan dari segi perawatan dan pemeliharaan tidak terlalu membebani karena masih baru. Khusus biaya BBM otomatis akan bertambah dan membebani APBD. Namun, biayanya baru akan dianggarkan dalam APBD perubahan. "Jelas ini menambah beban ABPD. Untuk usulan anggarannya, sepenuhnya diketahui bagian umum," ujarnya. Di lain pihak, pengadaan kendaraan operasional dewan tersebut mengundang reaksi keras dari elemen masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sipil (FMS) Kota Parepare. Nilawati Andi Ridha, anggota FMS yang dihubungi terpisah mengaku, anggaran Rp1,8 miliar itu hanya dinikmati segelintir elemen saja yakni anggota dewan. Sementara ada anggaran untuk UKM yang hanya Rp500 juta dibagikan kepada 130 orang. "Pengadaan mobil dinas baru itu hanya menghambur-hamburkan anggaran," tegasnya. Menurut Nilawati, anggaran pengadaan delapan unit mobdin itu akan lebih baik jika diperuntukkan bagi kepeningkatan perekonomian rakyat. "Seandainya tidak mengundang reaksi, pengadaan mobdin ini bisa mencapai 25 unit. Untung kami mati-matian menolak. Itu pun mereka berjanji hanya membeli kendaraan berkelas sederhana," tandas Nila. (sar)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Rp1,8 M untuk Mobdin Dinilai Pemborosan "