JUMAT, 30 JULI 2010 | 1950 Hits

Proyek Pasar Beraroma Korupsi
SIDRAP -- Kalangan mahasiswa di Sidrap mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap menyeriusi penanganan kasus dugaan penyalahgunaan dana negara pada pembangunan tiga pasar modern di Kabupaten Sidrap beberapa waktu lalu.
"Penanganannya harus cepat dan mesti transparan agar masyarakat bisa tahu," ujar Saharuddin yang juga aktivis HMI Cabang Sidrap, Kamis kemarin. Saharuddin menuding, proyek pembangunan tiga pasar modern masing-masing di Rappang, Tanru Tedong dan Pangkajene Sidrap rentan terjadi penyalahgunaan keuangan negara. Karena itu lanjut Saharuddin, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang telah mendapat simpati dari masyarakat saat ini, harus menuntaskan kasus tersebut. Hal sama dilontarkan anggota DPRD Sidrap, Sudarmin Baba. Legislator asal Partai Demokrat ini mengharapkan keseriusan penyidik Kejari Sidrap dalam menangani dugaan telah terjadinya penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan tiga pasar modern di tiga kecamatan itu. "Kita berharap, Kejari Sidrap juga bisa menangani kasus ini dengan baik, seperti kasus Alkes di RS Nemal dan lainnya," katanya usai menghadiri resepsi HUT Adhyaksa, Kamis, kemarin. Hingga Kamis kemarin, belum diperoleh gambaran pasti dari Kejari Sidrap, sejauh mana proses penanganan proyek pembangunan tiga pasar tersebut. Namun begitu, sejumlah rekanan dan pihak-pihak terkait lainnya diketahui sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan sejak beberapa bulan lalu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik Kejari Sidrap saat ini sisa menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui, apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak. Tiga proyek ini menghabiskan anggaran total sekitar Rp50 miliar. Masing-masing Pasar Pangkajene senilai Rp17 miliar, Pasar Rappang Rp17 miliar, dan Pasar Tanru Tedong Rp16 miliar. (edy)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Proyek Pasar Beraroma Korupsi "