JUMAT, 30 JULI 2010 | 3653 Hits

Ketua KPU Berniat Mundur
PANGKEP---Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilukada Pangkep beredar isu Ketua KPU Pangkep Drs H Idris Alyafie akan menanggalkan jabatan tersebut. Rencana mundur pernah diungkap Idris, bahwa usai pergelaran pemilukada posisi Ketua KPU bakal ditinggalkan.
"Kemungkinan usai pemilukada saya berniat mundur dan menjadi anggota biasa saja," ungkapnya saat ditemui PARE POS belum lama ini di ruang Sekkab Pangkep sebelum bertolak ke Jakarta. Hal sama juga diungkapkan anggota KPU Pangkep Mutahar SH bahwa memang pernah ada ungkapan dari Ketua KPU. Namun terkait rencana kemunduran sepenuhnya tergantung person, karena mau tidak mau harus diputuskan dalam rapat pleno. "Kemunduran tergantung dari pribadinya karena lolos menjadi anggota KPU adalah orang yang memiliki kapabilitas dan kemampuan untuk menyelenggarakan pemilu," ujar Mutahar. Sekadar diketahui sebelum menjabat Ketua KPU Idris Alyafie adalah anggota KPU, namun setelah pileg lalu posisi yang ditinggal Abdul Rahman Kambie dipegangnya. (ade)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Ketua KPU Berniat Mundur "