KAMIS, 29 JULI 2010 | 3640 Hits

BKDD Dicatut, Jumlah Honorer Membengkak
Diduga SK Fiktif Marak
PAREPARE — Surat keputusan (SK) fiktif diduga marak, pasca keluarnya surat edaran Menpan dan Reformasi Birokrasi terkait pendataan honorer APBD/APBN dan non APBD/APBN. Ironisnya, SK fiktif tersebut ditemukan marak di sejumlah kantor kelurahan dan sekolah-sekolah. Modusnya, honorer dan tenaga sosial
Sekretaris Kota Parepare Drs HM Hatta Buroncong MM mengaku, mendapat informasi tentang membengkaknya data jumlah honorer dan tenaga sosial yang masuk di Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). “Saya dapat info memang seperti itu, banyak honorer dan PTT yang baru beberapa bulan mengabdi sudah dibuatkan SK sebelum tahun 2005. Seolah-olah sudah mengabdi lama,” kata Hatta, kemarin. Untuk itu, kata Hatta BKDD diimbau untuk selektif dalam melakukan pendataan honorer dan tenaga sosial. Sebab jika salah maka siapa saja yang terlibat dalam manipulasi data honorer dan tenaga sosial bisa dijerat pidana. “Kementerian Menpan tidak main-main bagi pelaku yang melakukan manipulasi data akan dipidanakan, baik sebelum terangkat atau setelah terangkat,” ingat Hatta. Hatta juga menegaskan, pendataan honorer dan tenaga sosial tidak menjamin yang bersangkutan bisa terangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Sebab Menpan kemungkinan hanya mau membandingkan data honorer yang masuk database tahun 2005 dengan yang belum termasuk dalam database. “Pendataan honorer dan tenaga sosial tidak otomatis membuat mereka bisa terangkat menjadi PNS. Sebab Menpan tentu akan mempelajari kenapa bisa muncul pembengkakan tenaga honorer dan PTT,” ujarnya. Mantan kepala BKDD ini juga mengatakan, setelah semua data masuk, Pemkot Parepare akan membentuk tim verifikasi data honorer dan sosial, sehingga tidak ada istilah tenaga honorer siluman atau fiktif. “Bagi honorer yang mengantongi SK walikota tentu ada slip gaji dan bagi tenaga sosial tentu ada absensi di kelurahan atau unit kerja yang akan dimasukkan,” paparnya. Kepala Bidang Data BKDD Parepare Drs Alimin mengaku, belum bisa menyimpulkan adanya pembengkakan tenaga honorer dan tenaga sosial. “Karena sampai sekarang data dari semua SKPD belum masuk ke BKDD,” katanya. BKDD baru menerima data tenaga honorer dan sosial dari Inspektorat dan Dinas Tenaga Kerja sebanyak tiga orang. “Inspektorat kategori dua sebanyak dua orang dan Disnaker kategori satu satu orang,” kata Alimin. Sementara Lurah Lumpue Dede Harirustaman SSTP yang dihubungi melalui telepon menegaskan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi kepada 10 orang tenaga sosial yang memang selama ini mengabdi di kelurahan tersebut. “Kami tolak kalau ada yang mau dibuatkan SK. Kami lebih mengutamakan anggota yang memang selama ini bekerja di Kelurahan Lumpue,” tegas Dede. Modus lain yang muncul adalah pencatutan nama beberapa pejabat. Seperti dialami salah satu honorer di Pemkot Parepare yang minta identitasnya tidak disebutkan. Dia mengaku menerima telepon dari seorang oknum yang mengatasnamakan kepala BKDD. Oknum tersebut mengaku punya jatah dan menawarkan kepadanya. “Katanya dia punya tiga jatah, dan kalau berminat saya diminta menghubungi nomor telepon yang menelepon itu,” bebernya tanpa merincikan nomor telepon dimaksud. Kepala Bidang Data BKDD Alimin kembali menegaskan, jangan mudah percaya dengan modus-modus seperti itu, karena itu sudah penipuan dan akan merugikan honorer sendiri. “Tidak ada seperti itu, itu penipu. Lagi pula pendataan honorer belum pasti untuk pengangkatan CPNS, bisa saja sekadar pendataan,” tandasnya. (rif-anj)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Diduga SK Fiktif Marak "