KAMIS, 29 JULI 2010 | 2184 Hits

DUGAAN KORUPSI
Jaksa Limpahkan BP Kasus KPPP
BACUKIKI -- Tiga berkas perkara terdakwa dugaan korupsi pada kasus pengadaan furniture dan pengadaan alat dan barang di Kantor Pajak Pratama (KPP) Parepare tahun anggaran 2007 lalu, akan dilimpahkan pihak Kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Ali Mukti Harahap, Rabu kemarin, mengaku akan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi KPP Parepare itu, pekan ini. "Kejaksaan akan melimpahkan berkas 3 terdakwa ke Pengadilan Negeri minggu ini, pelimpahan BP mungkin akan dilakukan secara bertahap," ungkap AM Harahap. Berdasarkan hasil audit BPKP, kata dia kerugian negara bertambah dari hasil perkiraan penyidikan sebelumnya, yakni sekira Rp 995.000.000. Sedangkan hasil audit BPKP menemukan adanya kerugian negara dari perkiraan Rp 150 juta menjadi Rp 200 juta, atau naik sekitar Rp 50 juta dari penyidikan sebelumnya. Ia menambahkan, tiga terdakwa yang dimaksud adalah 2 mantan pejabat KPP Parepare, Mubassir (Panitia pengadaan) Bonar Hutapea (Pimpinan KPPP) dan pihak rekanan, yakni Mursalim. (fen)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Jaksa Limpahkan BP Kasus KPPP "