KAMIS, 29 JULI 2010 | 1313 Hits

Pemenang Tender Terancam Dibatalkan
PAREPARE -- Sejumlah paket proyek lingkup Pemerintah Kota Parepare terancam dibatalkan. Padahal, pemenang sejumlah paket tersebut telah ditetapkan melalui proses tender sejak pekan lalu.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Tim Tujuh dengan Sekertaris Daerah Kota (Sekdakot) Parepare, HM Hatta Buroncong di ruang kerja Sekkot, Senin 26 Juli. Dalam rapat koordinasi ini, penasehat Tim Tujuh, H Achmad Ridha Ali, mengaku telah menemukan sejumlah fakta terjadinya persekongkolan antara panitia tender dengan oknum rekanan dalam hal pemenangan paket proyek. Paling kuat, panitia memenangkan rekanan dengan penawaran rata-rata mendekati pagu anggaran. "Seandainya dokumen rekanan dengan penawaran tertinggi tersebut lengkap, tidak ada persoalan. Tapi, dokumen yang mereka ajukan ditemukan banyak keganjalan. Padahal beberapa rekanan menawarkan harga terendah, dengan dokumen lengkap tidak justru digugur-gugurkan. Ini ada apa?,"jelasnya, Rabu, 28 Juli. Menurut Ridha, rapat koordinasi antara pihaknya dengan sekkot tidak lain untuk menyelematkan keuangan negara dalam proses tender tahun ini yang terindikasi hanya akal-akalan. "Sebelum terjadi proses rana hukum tindak pidana korupsi, kita harapkan dievaluasi dan kalau perlu dibatalkan," imbaunya. Ridha menjelaskan, sanggahan atau proses banding ini memang tidak pernah menghambat proses tender. Namun, persoalannya kata dia adalah besar kemungkinan tindak pidana korupsi sulit terelakkan. Koordinator Tim Tujuh, Nasir Haddade, mengungkapkan, diantara pelanggaran yang dilakukan panitia tender, yakni tidak dilakukannya klarifikasi terhadap calon pemenang. Padahal Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, menyebutkan bahwa klarifikasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan panitia. "Kami yakin, apabila panitia mengklarifikasi calon pemenang, banyak diantara pemenang akan gugur. Jika memang panitia tender akan menegakkan aturan, selaiknya melibatkan tim independen dalam pembukaan penawaran,"katanya. Nasir mengancam, akan membawa persoalan ini ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, apabila persoalan ini tidak segera diluruskan oleh panitia tender sesuai aturan pengadaan barang dan jasa. Sekkot Parepare, HM Hatta Buroncong yang dihubungi terpisah membenarkan rapat koordinasi dengan pihak tim tujuh. "Kita akan memanggil kembali para panitia terhadap beberapa temuan pihak tim tujuh yang kami terima," janjinya. (sar)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Pemenang Tender Terancam Dibatalkan "