KAMIS, 29 JULI 2010 | 1313 Hits
Pemenang Tender Terancam Dibatalkan
PAREPARE -- Sejumlah paket proyek lingkup Pemerintah Kota Parepare terancam
dibatalkan. Padahal, pemenang sejumlah paket tersebut telah ditetapkan melalui
proses tender sejak pekan lalu.
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi Tim Tujuh dengan Sekertaris
Daerah Kota (Sekdakot) Parepare, HM Hatta Buroncong di ruang kerja Sekkot,
Senin 26 Juli.
Dalam rapat koordinasi ini, penasehat Tim Tujuh, H Achmad Ridha Ali, mengaku
telah menemukan sejumlah fakta terjadinya persekongkolan antara panitia tender
dengan oknum rekanan dalam hal pemenangan paket proyek.
Paling kuat, panitia memenangkan rekanan dengan penawaran rata-rata mendekati
pagu anggaran.
"Seandainya dokumen rekanan dengan penawaran tertinggi tersebut lengkap,
tidak ada persoalan. Tapi, dokumen yang mereka ajukan ditemukan banyak
keganjalan. Padahal beberapa rekanan menawarkan harga terendah, dengan
dokumen lengkap tidak justru digugur-gugurkan. Ini ada apa?,"jelasnya, Rabu,
28 Juli.
Menurut Ridha, rapat koordinasi antara pihaknya dengan sekkot tidak lain untuk
menyelematkan keuangan negara dalam proses tender tahun ini yang terindikasi
hanya akal-akalan.
"Sebelum terjadi proses rana hukum tindak pidana korupsi, kita harapkan
dievaluasi dan kalau perlu dibatalkan," imbaunya.
Ridha menjelaskan, sanggahan atau proses banding ini memang tidak pernah
menghambat proses tender. Namun, persoalannya kata dia adalah besar
kemungkinan tindak pidana korupsi sulit terelakkan.
Koordinator Tim Tujuh, Nasir Haddade, mengungkapkan, diantara pelanggaran
yang dilakukan panitia tender, yakni tidak dilakukannya klarifikasi terhadap
calon pemenang. Padahal Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, menyebutkan
bahwa klarifikasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan panitia.
"Kami yakin, apabila panitia mengklarifikasi calon pemenang, banyak diantara
pemenang akan gugur. Jika memang panitia tender akan menegakkan aturan,
selaiknya melibatkan tim independen dalam pembukaan penawaran,"katanya.
Nasir mengancam, akan membawa persoalan ini ke tingkat Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, apabila persoalan ini tidak
segera diluruskan oleh panitia tender sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.
Sekkot Parepare, HM Hatta Buroncong yang dihubungi terpisah membenarkan
rapat koordinasi dengan pihak tim tujuh. "Kita akan memanggil kembali para
panitia terhadap beberapa temuan pihak tim tujuh yang kami terima," janjinya.
(sar)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Pemenang Tender Terancam Dibatalkan "
|