RABU, 28 JULI 2010 | 3458 Hits

Tuntut Hak Penyerataan
Guru Yayasan Mengadu di DPRD
BACUKIKI BARAT -- Puluhan guru yang tergabung di bawah naungan yayasan, mendatangi DPRD Senin 27 Juli. Mereka diterima oleh Komisi I yang membidangi Pemerintahan di ruang rapat DPRD. Maksud kedatangan mereka ke-DPRD, kaitannya dengan adanya pendataan ulang honorer yang bekerja di lingkup pemerintah.
"Kedatangan kami, hanya untuk mempertanyakan, sekaligus mengadu kenapa guru swasta tidak diakomodir sementara guru yang honor di lingkup pemerintah fungsinya sama. Malah kontribusi kita lebih besar dibanding sekolah negeri,"ungkap Sekretaris Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Parepare Kasman SPd. Pihak IGHI lanjutnya, akan kawal pendataan data."Kalau ada yang menipulasi data, kami akan laporkan,"janjinya. Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare Drs HM Siradz A Sapada MS mengatakan, akan menunggu keputusan hasil sosialisasi Badan Kepegawaian Nasional (pusat). Jawaban pihak Komisi I itu, kata Kasman, dinilai tidak berpihak pada kelompoknya. "Yang kami butuhkan adalah DPRD memfasilitasi untuk dipertemukan pihak BKDD dan Sekkot untuk hearing sebelum ke Jakarta", tandasnya. (anj/han)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Guru Yayasan Mengadu di DPRD "