KAMIS, 11 MARET 2010 | 3432 Hits
FD Minta Warga Terlibat Penyusunan Perda
SENGKANG--Fraksi Partai Demokrat (FD) Wajo mengusulkan agar dalam proses legislasi dan pembuatan perda melibatkan partisipasi masyarakat. Usulan ini disampaikan politisi Demokrat, Asrijaya A Latif saat dihubungi PARE POS, Rabu kemarin.
Anggota Komisi II mengatakan, keberhasilan Perda menjadi dasar hukum pemerintahan sekaligus menjadi instrumen perlindungan hukum bagi masyarkat, sangat bergantung sejauh mana legitimasi dari masyarkat.
Menurut Asrijaya, Fraksi Demokrat dalam pandangan fraksi yang dibacakan Desy Susasnti Sutomo,SE Rabu 9 Maret lalu mengungkap, Perda sebagai produk hukum memiliki sifat mengikat bagi seluruh pihak diwilayah atau daerah.
Untuk itu, diharapkan dalam proses pembuatan tidak menafikan partisipasi masyarkat sebagai pihak yang terkena dampak dari penerapan perda. Apalagi menurutnya, secara konstitusi keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan Perda diatur dalam UU No 18 tahun 1997, UU No 34 tahun 2000, UU, No 41 tahun 1999, UU No 10 tahun 2004, dan UU. No.32 tahun 2004. "Untuk itu, Fraksi Demokrat berharap proses pembuatan Perda kedepan tidak lagi menafikan partisipasi masyarkat,namun harus dilibatkan,"tegasnya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam proses legislasi bertujuan meningkatkan kualitas dan keefektifan perda, yang ditetapkan dalam proses pemerintahan yang demokratis dan partisipatif.
"Diharapkan dengan melibatkan partisipasi masyarakat juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan makna peran penting dan tanggungjawab bersama guna ikut menentukan masa depan kehidupan sesuai dengan nilai budaya lokal maupun kebijakan nasional," tambahnya.(win/b)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " FD Minta Warga Terlibat Penyusunan Perda "
|