KAMIS, 11 MARET 2010 | 3705 Hits

Lanjutan Dugaan Korupsi Panwas Sidrap
Penyidik Bakal Sita Seluruh Barang Bukti
SIDRAP — Setelah menetapkan Sekretaris Panwaslu Sidrap sebagai tersangka yang juga tercatat selaku PNS lingkup sekertariat daerah Pemkab, Nasir Lambu Senin sore lalu.
Kini sejumlah nama di lingkup sekertariat Panitia Pengawas Pemilu Sidrap mulai terendus akan menyusul rekannya Nasir yang kini sudah mendekam di Rutan Rappang. Penyidik yang juga selaku Kasubsi Ekonomi dan Moneter Seksi Intelejen Kejari Sidrap, Soetarmi mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, dia enggan membeberkan nama tersebut. Dia hanya memastikan besar kemungkinan akan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus tersebut sangat terbuka lebar. Saat ini, penyidik Kejaksaan telah menyita barang bukti dari tangan tersangka Nasir Lambu berupa beberapa dokumen penting termasuk daftar isian penggunaan anggaran (DIPA), 1 Komputer Layar LCD sebanyak 1 set, 3 buah kamera digital, dan 1 unit kendaraan roda empat jenis kijang super DD 714 BW. Disitu, kata Sutarmi bahwa potensi kerugian negara dalam penyalagunaan anggaran operasional pada tahapan Pilpres Panwas Sidrap hingga mencapai angka Rp250 juta tersebut. Penyidik menemukan pembelian langsung 1 unit roda empat seharga Rp30 juta dari anggaran Dipa Rp54 juta serta pembelian seperti yang tertera dalam petunjuk tehnis Dipa yakni pembelian 1 unit Handycam, tetapi terjadi pembelian 3 unit kamera digital. Padahal, kata Soetarmi, itu mestinya tercantum teknis sewa menyewa kontrak kendaraan roda empat untuk operasional selama 12 bulan dan sebanyak 2 unit dari total anggaran Rp108 juta. Point kedua yang memastikan Nasir layak menjadi tersangka yakni adanya temuan nyata surat perintah perjalanan dinas (SPPD) sebanya 33 orang ke Makassar, Jakarta dan Bandung selama tiga hari sebesar Rp134 juta, itu jelas-jelas sekali tidak ada petunjuk tehnis dalam Dipa Pagu Anggaran. Dalam pengembangan pihak penyidik Kejaksaan yang berlangsung hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa Kepala Sekretariat Panwaslu Muh Nasir, Bendahara A Tenri Sukki, tiga orang anggota Panwaslu Sidrap, Abd Latief, Muh Nasir, Dasnawati, dan sejumlah staf di kantor itu. Selain itu Ketua Panwascam Maritengngae A Maddukelleng dan bendaharanya, juga turut diperiksa. “Intinya tahapan penyidikan kita masih terus berlanjut, tersangka sudah ada kita tahan satu orang dan pengembangan disitu Nasir jelas akan bernyanyi siapa-siapa nama yang akan terlibat didalamnya,” terang Sutarmi. Sejatinya, kata Sutarmi, Sekretariat Panwas Sidrap tersebut mengembalikan dana kelebihan anggaran operasional ke kas negara, bukan malah menghambur-hamburkan,” tambah Humas Kajari Sidrap ini. (din)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Penyidik Bakal Sita Seluruh Barang Bukti "