RABU, 10 MARET 2010 | 3445 Hits
Kasus Perceraian Meningkat di Parepare (1) Dua Bulan, 70 Perempuan Menjanda
Salah satu hal yang dihalalkan namun tidak disukai agama adalah perceraian. Namun kenyataannya banyak suami istri di Parepare melakukan itu. Terbukti data di Kantor Pengadilan Agama Parepare menyebutkan, kasus cerai di Kota Bandar Madani ini meningkat.
Pagi kemarin, saat penulis tengah asyik duduk sambil ngobrol dengan seorang pegawai di Pengadilan Agama Kota Parepare, Jalan Jend Sudirman, tampak banyak orang yang berlalu lalang masuk di kantor itu. Dari raut wajah mereka yang keluar masuk itu tidak menampakkan kecerahan. Seperti ada beban.
Mereka adalah orang-orang yang dianggap bermasalah dalam pernikahan dan memilih penyelesaian lewat Pengadilan Agama. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Parepare, H Muh Bashir Makka SH membenarkan hal itu. "Mereka itu adalah orang yang bermasalah dengan pernikahan alias mau cerai. Karena itu memilih Pengadilan Agama," ujarnya.
"Sekarang saja, sudah ada yang disidangkan di dalam," tambah Bashir. Bashir juga membenarkan jika angka kasus perceraian selama 2010 ini terbilang meningkat dibanding periode sama tahun lalu. Selama dua bulan di awal tahun ini, Pengadilan Agama Parepare mencatat ada 70 kasus cerai atau yang sudah jatuh talak. Itu berarti sudah ada 70 perempuan yang menjanda atau laki-laki menduda hanya dalam waktu dua bulan. "Ada yang cerai talak, ada juga cerai gugat," katanya.
Kepala Pengadilan Agama Parepare Drs Syahruddin SH MH menambahkan, 70 kasus perceraian itu mencerminkan tingginya permasalahan atau percekcokan dalam rumah tangga di kota ini. Kasus cerai ini meningkat drastis dibanding sebelum-sebelumnya. "Pada 2009 lalu, mulai Januari sampai Desember setidaknya kasus cerai talak berjumlah 76 pasangan dan cerai gugat 271 pasangan. Totalnya ada 357 pasangan suami isri menjanda dan menduda sepanjang 2009," jelasnya.
Hakim Pengadilan Agama Parepare, Gunawan Sulaiman SHi MM secara terpisah mengatakan, dihitung secara matematika dan logika bila dalam sebulan ada 70 kasus cerai, berarti dalam sehari minimal ada satu kasus. "Itu baru yang melalui Pengadilan Agama, bagaimana yang tidak," katanya dengan nada rendah. (anj/c)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Dua Bulan, 70 Perempuan Menjanda "
|