SELASA, 09 MARET 2010 | 5928 Hits

Lanjutan Sidang Ijazah Bupati Sidrap
4 Guru SMA Karya Bersaksi Bela Rusdi Masse
SIDRAP -- Empat guru yang kini masih tercatat aktif mengajar di SMA Karya 2 Makassar hadir memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus ijazah Bupati Sidrap, H Rusdi Masse di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Senin kemarin.
Mereka adalah, Hj Fatimah, yang dulu mengajar bidang studi PMP, Hj Amirah, guru Kimia, Suaib, guru Olahraga dan Amir yang tercatat aktif menjadi guru Bimbingan Penyuluhan (BP) pada saat Rusdi Masse menimbah ilmu di sekolah tersebut. Juru bicara tim media, Rusdi Masse, A Ikhsan Hamid yang dihubungi melalui telepon selulernya (HP) di Makassar, Senin kemarin mengatakan, empat mantan guru Rusdi Masse tersebut seluruhnya mengakui jika Rusdi Masse pernah diajarnya di kelas III hingga tamat. Dari empat mantan guru Rusdi Masse yang memberikan kesaksian itu, Amir salah satunya bahkan mengaku masih ingat saat dirinya diminta Kepala Sekolah (Kepsek) menulis ijazah siswa yang lulus ujian. A Ikhsan optimis, melalui pengakuan para saksi sebelumnya, termasuk empat mantan guru Rusdi Masse itu, keputusan hakim PN Makassar bisa berpihak kepada Rusdi Masse. Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Penggugat LSM Formak, Sudihang Hamri, menilai kesaksian 4 guru itu tumpang tindih dengan kesaksian beberapa saksi sebelumnya. "Dalam kesaksian sebelumnya, semua saksi yang mengatakan bahwa rekan-rekan mereka lulus semua. Namun saksi di persidangan kemarin, ternyata terungkap bahwa ada yang tidak lulus dari 48 murid satu kelas. Ini yang kita kira tumpang tindih," jelasnya. Selain itu, kesaksian guru yang bernama Amir juga dianggap mengganjal. "Ia mengaku mengenal saksi penggugat, Maya. Namun justru Maya yang tidak mengenalnya," tandasnya. (edy/c)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " 4 Guru SMA Karya Bersaksi Bela Rusdi Masse "