SELASA, 09 MARET 2010 | 1443 Hits

Soppeng Kebagian Prona 200 Bidang
SOPPENG--Tahun ini, Pemkab Soppeng hanya kebagian 200 bidang proyek administrasi pertanahan (PAP) melalui program nasional (Prona) sertifikat tanah gratis. Itu berarti mengalami penurunan drastis dibanding 2009 lalu sebanyak 1.200 bidang.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Soppeng, Drs Rahmatullah melalui Kasi Pengukuran dan Penataan Pertanahan, Muallah Nassa SP di ruang kerjanya, Senin 8 Maret mengatakan, pengurangan jatah prona tahun ini tidak hanya terjadi di Soppeng. Tapi juga dialami kabupaten/kota lain di Indonesia. "Di Sulsel ada beberapa daerah yang tidak kebagian prona seperti Kota Parepare. Soalnya, tahun ini secara keseluruhan Sulsel hanya mendapat jatah sebanyak 5.000 bidang. Prona ini diperuntukkan bagi warga yang tergolong miskin," kata Muallah. Dengan pengurangan jatah prona ini, lanjut Muallah, secara otomatis bagian akan diperoleh setiap desa dan kelurahan juga akan berkurang. Jika 2009 lalu setiap desa mendapatkan jatah prona rata-rata 15 persil. Tahun ini kemungkinan besar hanya dua sampai tiga persil per desa/kelurahan. Muallah menambahkan, selain prona, Soppeng juga mendapatkan jatah pelaksanaan pensertifikatan tanah redistribusi tanah obyek landre form sebanyak 520 bidang. Untuk pensertifikatan jenis ini pemohon harus terlebih dahulu melengkapi berkas. Diantaranya bukti alas hak, foto kopy KTP, STTB dan patok tanah. "Sedang untuk pensertifikatan tanah negara yang nilainya diatas Rp 15 juta harus membayar biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTBP). Biaya yang ditanggung warga dihitung dari luas tanah kali NJOP dikurangi Rp15 juta. Soppeng tahun ini mendapat pengurangan BPHTBP sebesar Rp15 juta," pungkas Muallah. (wis/b)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Soppeng Kebagian Prona 200 Bidang "