SENIN, 08 MARET 2010 | 7514 Hits
KPU: Figur Mampu Lengkapi Dokumen Persyaratan
BARRU -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Barru (KPUD), HM Idris Mandan meyakini dokumen kelengkapan persyaratan kandidat cabub-cawabub untuk mencalonkan diri sebagai calon kandidat calon kepala daerah mendatang dinilai tidak akan bermasalah.
Dihubungi Ahad kemarin, Idris mengatakan, laporan tentang hasil verifikasi dokumen pencalonan di KPU sudah diinformasikan kepada kandidat Cabub-Cawabub karena masih ada berkas yang belum lengkap.
"Kalau masalah partai politik, itu tidak ada masalah dan semua kandidat bisa lolos di parpol. Kalau ada yang mau diselesaikan di Parpol dari hasil verifikasi, hanya masalah teknis, termasuk tanda tangan yang belum distempel," kata Idris.
Idris mengatakan, sejauh ini berkas dokumen persyaratan calon belum sepenuhnya lengkap, masih ada dokumen kelengkapan yang belum masuk, termasuk surat bebas utang yang dikeluarkan pengadilan.
"Itu yang menjadi kendala, surat bebas utang dari pengadilan. Tapi saya pikir itu akan diselesaikan secepatnya oleh kandidat, dan KPU akan melakukan koordinasi dengan pengadilan tentang landasan hukum yang mengatur surat bebas utang ini," ungkap Idris.
"Batas pengumpulan berkas yang masih kurang sampai 13 Maret mendatang, dan saya yakin kandidat bisa melengkapi dokumen kelengkapan sebagai syarat pencalonan," pungkas Idris. (pri/b)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " KPU: Figur Mampu Lengkapi Dokumen Persyaratan "
|