SENIN, 08 MARET 2010 | 2431 Hits
SHU KPRI Dispenda Capai 42 Persen
ENREKANG -- Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KP-RI) Dinas Pendapatan Kabupaten Enrekang mencatat peningkatan Sisa Hasil Usaha (SHU) hingga 42 persen lebih atau meningkat Rp26 juta lebih dalam Tahun Buku 2009.
Sabtu, 6 Maret kemarin, pengurus KP-RI Dispenda melaporkan pertanggungjawabanya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Wisma Widya Graha.
Bandahara KPRI, H Titus Toala S yang ditemui, menjelaskan peran KPRI Dispenda dalam membantu anggotanya yang sebagian besar pegawai negeri sangat besar.
"Pendapatan SHU ini sebagian besar didapatkan dari Unit Simpan Pinjam," kata Titus.
Titus menjelaskan, pendapatan SHU tahun buku 2009 itu juga melebihi target yang ditentukan yakni sebesar Rp60 juta. Tahun 2009 ini, pencapaian SHU mencapai 88 juta atau lebih. Titus mengatakan usaha simpan pinjam ini sangat membantu anggota dalam pemberian kredit pinjaman.
" Tingkat kemacetan kredit yang ada pun hampir tidak ada, sebab rata-rata anggota adalah Pegawai Negeri," kata Titus. (r4/b)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " SHU KPRI Dispenda Capai 42 Persen "
|