SENIN, 08 MARET 2010 | 1651 Hits
Penerima P2M2 Bayar Tunggakan
SOPPENG--Kelompok usaha penerima dana bergulir (revolving) program pemberdayaan masyarakat marginal (P2M2) di Kabupaten Soppeng mulai membayar atau menyelesaikan tunggakan.
Itu setelah dilaporkan dan ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Kasubid Ekonomi Kerakyatan dan Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-Pemdes) Soppeng, M Saleh yang dikonfirmasi di kantornya, pekan lalu membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, dari dana bergulir P2M2 sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan Pemkab Soppeng ke kelompok usaha masyarakat marginal sejak November 2003, tunggakan secara akumulatif mencapai Rp1.099.055.186. "Jumlah tersebut terbagi atas tunggakan pokok sebesar Rp1.071.325.612 dan tunggakan bungan sekitar Rp17.730.574," kata Saleh.
Namun setelah dilaporkan ke Kejati, kata Saleh, sejumlah kelompok usaha yang menunggak mulai melakukan pembayaran. Berdasarkan laporan dari bank Sulsel Cabang Soppeng hingga Januari lalu total tunggakan sisa Rp1.080.277.857.
Tunggakan itu terdiri pinjaman sebesar Rp1.062.577.282 dari sebelumnya Rp1,071 miliar lebih. Tunggakan bunga sekira Rp17.700.575 dari Rp17.730.574. "Itu artinya sejak ditangani Kejati sudah ada pembayaran tunggakan sekitar Rp18,7 juta. Saya kira jumlah tunggakan saat ini semakin berkurang. Namun kami belum bisa pastikan totalnya, karena kita belum terima laporan bank bulan Februari," kata Saleh.
Dia menambahkan, tunggakan terjadi disebabkan dua hal yakni sebagian kelompok masyarakat penerima dana P2M2 usahanya mengalami kemacetan. Selain itu,ada kelompok yang sama sekali tidak pernah melakukan pembayaran sejak menerima dana bergulir tersebut.Parahnya lagi, kata Saleh, karena sebagian dari mereka menganggap dana yang digulirkan dikiranya diberikan secara cuma-cuma tanpa harus dikembalikan.
Padahal dana P2M2 itu harus dikembalikan.
"Jangka waktu pinjaman satu tahun dengan bunga yang sangat rendah, hanya delapan persen pertahun atau 0,67persen per bulannya," kunci Saleh. (wis/b)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Penerima P2M2 Bayar Tunggakan "
|