SENIN, 08 MARET 2010 | 1872 Hits

Anggota DPRD 3 Bulan Tidak Gajian
SOPPENG -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng tiba-tiba berang dan mencak-mencak di ruang lobi Gedung DPRD Soppeng, Jumat tekan pekan.
Mereka gusar lantaran sudah tiga bulan gajinya belum dibayarkan. Tidak ayal, kegusaran wakil rakyat ini kian memuncak setelah menunggu hingga pukul 16.30 Wita, gaji mereka tidak juga dibayarkan. Bank Sulsel Cabang Soppeng disebutkan menolak mencairkan gaji 30 anggota legislatif daerah ini dengan dalih kas negara sudah tutup. Hal ini membuat Ketua Komisi III DPRD Soppeng, Andi Wadeng tambah berang dan menuding pihak Bank Sulsel hanya mencari-cari alasan. "Saya kira itu hanya alasan yang dibuat-buat pihak Bank Sulsel. Mungkin uang yang ada di kas saat ini tidak cukup untuk membayarkan gaji anggota dewan sekitar Rp559 juta lebih," kata Wadeng kepada PARE POS dengan mata berkaca-kaca. Jika begini caranya, tambah politisi PDK ini, DPRD perlu rapat dengar pendapat (hearing) dengan Bank Sulsel untuk mengklarifikasi soal belum cairnya gaji anggota dewan tersebut. "Saya khawatir ini hanya karena uang di Bank Sulsel Cabang Soppeng memang tidak cukup," tambah Wadeng. Kepala Bank Sulsel Cabang Soppeng, Hj A Dahniar Samang yang dikonfirmasi terpisah membantah jika disebutkan uang di kas tidak cukup untuk membayar gaji anggota dewa. "Biar sampai Rp 1 miliar kita juga bisa bayarkan sekarang. Masalahnya kas negara untuk pembayaran pajak sudah tutup. Sedang gaji anggota DPRD ada pajaknya yang harus dipotong. Dan itu harus langsung dipindahbukukan ke rekening kas negara pada hari ini (Jumat, red)," ujarnya. Keterlambatan ini, dalih A Dahniar Samang, terjadi karena penyampaian surat perintah pencairan dana (SP2D) yang diterbitkan Pemkab Soppeng melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) juga terlambat. "SP2D-nya baru kita terima sekitar pukul 16.00. Sementara saat itu kas negara sudah tutup. Sedang terhadap pajak-pajak yang telah dan akan dipotong langsung dari SP2D harus segera dipindahbukukan ke rekening kas negara pada hari itu juga. Artinya pembayaran pajak itu tidak boleh disimpan atau rekening per hari itu harus dalam keadaan nihil," jelas Dahniar. Namun dia berjanji akan mencairkan gaji anggota dewan, pada Senin 8 Maret, hari ini. Terpisah, Kabid Anggaran Dinas PPKAD Soppeng, Drs Diva MSi mengatakan, sebenarnya gaji anggota dewan bisa diterima setiap bulan bersamaan pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS), terkecuali tunjangan dan lainnya baru bisa dibayarkan setelah APBD ditetapkan. "Tapi karena tidak ada juga permintaan atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sekretariat DPRD tidak membuat anggaran kas, maka kita belum bayarkan gajinya. Sedang persetujuan penetapan APBD 2010 setelah diverifikasi pemprov baru keluar pada Rabu 3 Maret. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan peraturan bupati yang keluar pada Kamis 4 Maret," paparnya. Setelah itu, kata Diva, proses ditindaklanjuti dengan pembuatan anggaran kas oleh masing-masing SKPD, termasuk SKPD sekretariat DPRD. "Setelah semua mekanisme proses rampung hingga pembuatan anggaran kas yang disampaikan ke Dinas PPAKD, maka kita terbitkan SP2D. Jadi sebenarnya pembayaran gaji anggota dewan tidak terlambat. Cuma memang baru ada permintaan dari SKPD sekretariat DPRD untuk penerbitkan SP2D," tandas Diva. (wis/c)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Anggota DPRD 3 Bulan Tidak Gajian "