KAMIS, 11 FEBRUARI 2010 | 14976 Hits
Inspektorat Awasi PNS Terlibat di Pemilukada
PANGKEP -- Pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Pangkep jangan coba-coba melibatkan diri dalam kancah politik praktis dalam Pemilukada 2010. Inspektorat akan melakukan pengawasan terkait hal itu. Bila ada yang terbukti terlibat, maka sanksi akan diberikan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat Kabupaten Pangkep, Drs HA Anwar Recca MM, belum lama ini. Pengawasan sangat dibutuhkan, sebab hal itu perintah undang-undang. "PNS dibatasi dengan aturan jelas terkait profesionalismenya dan netral dalam pemilukada," katanya.
Dalam pemilukada, semua pihak harus memperhatikan berbagai hal yang tidak boleh dilakukan PNS, utamanya berpolitik praktis, seperti pengerahan massa, pengunaan fasilitas negara dan lainnya.
Hal tersebut juga ditegaskan Sekprov Sulsel, Drs HA Muallim saat puncak Hari Jadi Kabupaten Pangkep, Senin 8 Februari lalu. Ia menegaskan PNS harus netral dalam setiap tahapan pemilukada, sebab tugas PNS adalah mengabdi dan melayani rakyat tanpa harus berpengaruh terhadap situasi politik. (ade)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Inspektorat Awasi PNS Terlibat di Pemilukada "
|