SELASA, 09 FEBRUARI 2010 | 4628 Hits

Golkar Belum Godok Pendamping AIS
BARRU -- Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang memilih, Ir H Andi Idris Syukur MS (AIS) mengendarai Golkar di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Juni 2010, hingga kini belum ada rekomendasi.
Tim penjaringan Pilkada Partai Golkar Barru memperkirakan rekomendasi turun bila telah diajukan calon pendamping. "Kemungkinan rekomedasi akan diserahkan bila sudah ada paket pasangan yang resmi. Dalam waktu dekat akan kita digodok," kata Ketua Penjaringan Pilkada Partai Golkar, H Fakhruddin Sabir SE, di ruang Ketua DPRD Barru, kemarin. Dikatakan, legistimasi pengusungan Idris sebagai usungan partai Golkar pada Pemilukada mendatang belum ada, namun sudah dipastikan Andi Idris Syukur yang akan mengendarai Golkar. Sebelumnya, Plt Sekjen DPP Golkar Samsul Bachri mengatakan bahwa DPP akan segera membuat Surat Keputusan mengenai penetapan calon yang akan dikirim ke DPD tingkat provinsi, ditembuskan ke DPD kabupaten/kota. Surat keputusan yang akan dikirim itu sekaligus memerintahkan agar DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota segera berkoordinasi dengan calon yang namanya sudah ditetapkan. Koordinasi ini sekaligus untuk mencari siapa yang akan dipilih sebagai calon wakil bupati. Pengurus tingkat daerah ini bersama calon bupati yang sudah ditetapkan, mengajukan tiga nama calon wakil bupati kepada DPP. Nantinya, DPP yang akan menetapkan satu nama. "Dalam penentuan itu, DPP juga mempertimbangkan referensi dari pengurus DPD tingkat Kabupaten/Kota," terang Syamsul Bachri. Terkait mekanisme penentuan calon bupati yang tidak melibatkan Ketua DPD tingkat Kabupaten/Kota, Syamsul Bachri menjelaskan, hal itu karena pertimbangan efektifitas saja. Jadi, cukup Ketua DPD Provinsi yang dilibatkan. Namun, jika ada persoalan mengenai para kandidat yang masuk nominasi, barulah Ketua DPD Kabupaten/Kota dipanggil untuk diajak menyelesaikannya. "Jika tidak ada masalah, ya cukup Ketua DPD Provinsi saja yang dilibatkan," terangnya. Disebutkan, mekanisme penentuan calon sudah diatur dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) Nomor 02/DPP/Golkar/XII/2009, tentang perubahan juklak-05/DPP/Golkar/IX/2005 yang mengatur tata cara pemilihan kepala daerah dari Partai Golkar. Calon yang ditetapkan merupakan kandidat yang memiliki tingkat keterpilihan tertinggi berdasarkan hasil survei yang dilakukan DPP Golkar. (pri-jpnn/b)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Golkar Belum Godok Pendamping AIS "