SELASA, 09 FEBRUARI 2010 | 5213 Hits

Dana PUAP di Maroneng Diduga Bermasalah
PINRANG -- Bantuan dana bergulir yang disalurkan pemerintah melalui program PUAP kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sipatuo, di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua Pinrang, diduga bermasalah.
Hal itu terungkap saat puluhan warga dari desa tersebut melaporkan dugaan tersebut di DPRD Pinrang, Senin 8 Februari. Salah seorang juru bicara warga dari Desa Maroneng, Rudi SH, kepada sejumlah anggota DPRD Pinrang, mengungkapkan, Gapoktan di desa tersebut mendapatkan bantuan dana melalui program PUAP sebesar Rp100 juta, yang diperuntukkan untuk masyarakat anggota kelompok tani tersebut. Ironisnya, pengelolaan dana tersebut menuai banyak masalah. Diantaranya, hanya dibagikan pada orang-orang tertentu yang merupakan keluarga besar pengelola. Sementara, warga yang berhak menerima dan masuk dalam daftar nama-nama warga penerima bantuan tersebut tidak kebagian. Selain itu, dalam pembagian dana bantuan permodalan tersebut juga terjadi pemotongan oleh pihak pengelola. "Bantuan yang disalurkan pemerintah di desa kami, penyalurannya tidak sesuai yang diharapkan, sebagian besar warga yang terdata sebagai penerima tidak kebagian dana bantuan. Ironisnya lagi bantuan tersebut hanya dibagikan pada keluarga dekat pihak pengelola dana itu," bebernya. Menyikapi aspirasi warga Maroneng tersebut, DPRD Pinrang menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang sejumlah pihak yang terkait seperti pihak Dinas Pertanian dan Peternakan. "Untuk mengklarifikasi masalah ini, kami mengundang pihak dari Dinas Pertanian dan Peternakan Pinrang yang merupakan instansi yang menangani program tersebut untuk memberikan penjelasan ," ungkap anggota DPRD Pinrang, H Sirajuddin Rasyid yang betindak sebagai pimpinan sidang dalam rapat dengar pendapat untuk membahas masalah tersebut. (sul/din/c)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Dana PUAP di Maroneng Diduga Bermasalah "