SENIN, 08 FEBRUARI 2010 | 2964 Hits

Nasib Ribuan Tenaga Sosial Belum Jelas
PAREPARE--Tenaga honorer, sosial, sukarela atau PTT yang mengabdikan diri di sejumlah unit kerja sepertinya masih harus bersabar.
Pasalnya, hingga saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) No 48 tertanggal 11 November 2005 yang mengatur tentang pengangkatan honorer, belum ada penggantinya hingga saat ini. Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Drs H Ramadhan Umasangaji MM di kantornya Jalan Ganggawa Kamis 4 Februari mengungkap, belum ada petunjuk teknis untuk mengakses data tenaga sosial. "Diperkirakan tenaga sosial mencapai ribuan orang yang tersebar disejumlah unit kerja saat ini," ujarnya.Kecuali kata dia, bagi tenaga honorer yang diangkat berdasarkan SK walikota, jumlahnya sekitar 500 orang di sejumlah unit kerja akan diperpanjang SK-nya. Selanjutnya, diberikan gaji honor melalui APBD. Sementara bagi tenaga sosial dan sejenisnya yang bukan pengangkatan berdasarkan SK walikota yang mengabdikan diri disejumlah unit kerja, nasibnya belum jelas. Sebab belum ada petunjuk teknisnya. Jumlah tenaga sosial ini, disebutkan terus membengkak di sejumlah unit kerja. Meski kata dia, belum ada PP, yang mengatur pengangkatan kembali tenaga honorer. Namun BKDD pernah melakukan pendataan tenaga sosial dan sejenisnya disejumlah unit kerja akhir November 2008 mencapai 2300 orang. Dari jumlah tersebut kata mantan Sekwan ini, disebutkan terus membengkak hampir disemua unit kerja. Ini diketahui,berdasarkan pantauan lapangan. Ia mengatakan, pendataan tenaga sosial hanya untuk mengetahui seberapa besar jumlahnya. Tapi bukan karena perintah aturan. Dari jumlah 2300 tenaga sosial dan sejenisnya tersebut, 500 diantaranya telah mendapatkan SK walikota, yang tersebar dibeberapa unit kerja teknik. Semisal Dinas kebersihan sebanyak 250 orang dan selebihnya pada unit kerja teknis lain. Pembuatan SK tersebut, berdasarkan dengan kebutuhan pada unit kerja bersangkutan. Menurut Ramadhan, pengangkatan tenaga honorer, dilaksanakan apabila ada peraturan pemerintah (PP) yang mengamanatkan pengangkatan honorer atau PTT tersebut. Sementara hingga saat ini, aku Ramadhan, PP tersebut belum turun. (han/rif/b)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Nasib Ribuan Tenaga Sosial Belum Jelas "