JUMAT, 15 JANUARI 2010 | 7800 Hits
Terkait Satu Arah Jalan Ganggawa Satlantas Tolak Usul Penghuni
PAREPARE--Usulan penghuni dan warga di kawasan Jalan Ganggawa, agar jalur satu arah dari timur ada pengecualian bagi penghuni dan warga sekitar jalan tersebut, ditolak Satlantas Polresta Parepare.
Itu berarti rambu larangan yang dipasang hanya boleh satu arah yakni masuk dari sebelah timur.
Hal itu sesuai UU lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Parepare AKP Ismail Husein SH MH mengungkap hal ini di Mapolresta Kamis 14 Januari kemarin.
Dia menjelaskan, rambu sebagai isyarat pelarangan tidak ada istilah pengecualian bagi yang bertempat tinggal di jalan tersebut. Pengecualian hanya berlaku bagi kendaraan khusus seperti ambulance yang membawa jenazah, mobil pemadam yang sedang bertugas, konvoi kendaraan sesuai pertimbangan kepolisian serta kendaraan khusus lain.
Keputusan penutupan satu arah di Jalan Ganggawa dengan pertimbangan meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Sebab dilokasi tersebut kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.
Apalagi sempitnya badan jalan dan volume kendaraan yang padat, karena masuk kawasan perkantoran. Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkin Iskandar Nusu S.STP yang dihubungi terpisah kemarin.
Ia mengatakan, penutupan satu arah di Jalan Ganggawa hanya boleh dari sebelah timur. Rambu tersebut tidak mengenal istilah pengecualian. Selain kendaraan khusus yang diatur dalam UU lalin, misalnya, kendaraan jenazah yang sedang membawa jenazah, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas, kendaraan konvoi sesuai pertimbangan aparat kepolisian.
Penetapan satu arah Jalan Ganggawa sudah melalui pengkajian dan dibahas dalam rapat Muspida. Pertimbangannya kata dia meminimalisir kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.
Sebelumnya lanjut dia, di Jalan Ganggawa utamanya dekat rujab wawali, dilaporkan kerap terjadi kecelakaan lalu lintas. Kondisi ini diperparah karena sempitnya badan jalan, sementara volume kendaraan padat.
Apalagi jalan Ganggawa termasuk kawasan perkantoran seperti kantor PLN, telkom, rumah sakit Fatima, lembaga pemasyarakatan, rujab wawali, dinas Pekerjaan Umum dan gabungan dinas-dinas.
"Intinya Jalan Ganggawa dijadikan satu arah, hanya untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Itu pun sekarang masih dalam tahap sosialisasi," terangnya. (han/rif/c)
Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Satlantas Tolak Usul Penghuni "
|