JUMAT, 15 JANUARI 2010 | 12519 Hits

Februari, Pasar Pangkajene Difungsikan
SIDRAP -- Rencananya, Pasar Sentral Pangkajene yang baru akan segera difungsikan awal Februari mendatang. Pemanfaatan ini dilakukan lantaran pembangunan fisik pasar yang dibangun dengan dana Rp 17 Miliar itu dinyatakan rampung.
Demikian halnya dengan persyaratan serta administrasi penempatan pedagang. Sekkab Sidrap, H Hasanuddin Syafiuddin didampingi sejumlah pihak, Kamis kemarin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk melihat kesiapan relokasi pedagang ke pasar berlantai 2 itu. Hasanuddin yang ditemui di sela-sela kunjungannya mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan itu untuk melihat kondisi pasar menyusul rencana pemanfaatan pasar tersebut. Menurutnya, pihak Pemkab akan berupaya melakukan percepatan pemanfaatan pasar mengingat bangunan pasar telah lama tidak difungsikan. Pemkab khawatir, jika terlalu lama tidak difungsikan, fasilitas pasar akan rusak sebelum dimanfaatkan. "Rencananya, 1 Februari pasar ini sudah difungsikan, dan penyerahan kunci bagi para pedagang diberikan waktu dari 14 Januari hingga 31 Januari mendatang. Kecuali bagi yang belum melunasi kewajibannya diberikan waktu satu bulan untuk menyelesaikan kewajibannya," jelas Hasanuddin. Pertimbangan lain, kata Sekkab, karena sudah ada desakan dari pedagang agar pasar itu segera difungsikan serta adanya beban utang yang harus dibayarkan ke pihak Bank Dunia sebagai pihak penyedia anggaran pembangunan pasar. Terhitung sejak tahun lalu, Pemkab Sidrap sudah harus melakukan pembayaran utang tersebut. "Dengan pertimbangan ini, kita berharap pasar dengan pemanfaatan pasar ini, sudah bisa mendatangkan PAD untuk pembayaran utang daerah," jelasnya. Dijelaskan, bahwa untuk kelancaran proses pemindahan pedagang dari pasar sementara ke pasar baru, para pedagang sudah bisa melakukan upaya pemindahan pada 24 Januari. Namun untuk hari pasar pertama, tetap mengacu pada jawdwal awal yakni pada 1 Februari mendatang. Pasar sementara yang sementara masih digunakan juga akan dinyatakan ditutup terhitung 31 Januari mendatang. Sekab berharap, pasca penutupan pasar sementara yang menggunakan Lapangan Hamelli itu ditutup, maka tidak ada lagi aktifitas jual beli di tempat itu. Sebaliknya, aktifitas pasar sudah harus dilakukan di pasar sentral yang baru. (sah/din/c)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Februari, Pasar Pangkajene Difungsikan "