| Home | |
JUMAT, 08 JANUARI 2010 | 12442 Hits

Sidrap Akhirnya Bayar Gaji PNS
SIDRAP -- Setelah sempat dikeluhkan karena mengalami keterlambatan, akhirnya gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Sidrap dibayarkan sejak 6 dan 7 Januari kemarin. Pembayaran gaji itu diakui sejumlah PNS lingkup Pemkab, Kamis, 7 Januari, kemarin.
"Memang sempat terlambat jika dibandingkan pembayaran sebelumnya. Tapi Rabu-Kamis kemarin, kita sudah menerima gaji," ungkap salah seorang staf di Sekretariat Daerah. Pembayaran gaji PNS juga diakui Kepala BPKD Sidrap, Abd Madjid. Madjid yang dihubungi siang kemarin mengatakan gaji PNS sudah dibayarkan sejak Rabu kemarin. Pembayaran dilakukan setelah dana dari pusat telah masuk ke kas daerah sejak 5 Januari lalu. Madjid juga membantah jika pembayaran gaji dikatakan terlambat. Sebab kata dia, dibandingkan dengan daerah lain Sidrap kemungkinan yang paling cepat membayarkan gaji untuk bulan Januari 2010. Pernyataan Madjid tersebut sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan jika gaji Desember belum dibayar. "Untuk gaji PNS bulan Januari, kita akui memang sedikit telat. Tapi saya pikir itu biasa terjadi di setiap awal tahun. Justru kalau dibandingkan dengan daerah lain, kemungkinan Sidraplah yang paling cepat melakukan pembayaran gaji Januari. Perlu juga diklarifikasi, bahwa gaji yang terlambat itu bukan Desember 2009, akan tetapi Januari 2010," jelas Madjid. Madjid menegaskan, gaji PNS untuk bulan Desember sudah dibayarkan pada awal Desember lalu. Untuk menghindari terjadinya devisit seperti pada penganggaran 2009 lalu, Pemkab berinisiatif untuk menunda sebagian kegiatan pada tahun anggaran 2010 mendatang. Permintaan penundaan sebagian kegiatan SKPD itu bahkan sudah dituangkan dalam bentuk surat edaran Sekretaris Kabupatan (Sekkab) Sidrap, yang ditandatangani H Hasanuddin Syafiuddin nomor 903/040/BPKD. Dalam edaran itu disebutkan, bahwa penundaan itu untuk mentakstisi defisit anggaran yang jumlahnya anggarannya sekitar 15 persen atau sekitar Rp30 miliar. Kegiatan yang ditunda itu tetap akan diprogramkan pada DPA dengan alokasi anggaran pada triwulan III dan IV. Kepala BPKD Sidrap, H Abd Madjid, meegaskan, tujuan penundaan program kegiatan itu adalah menghindari adanya defisit pada tahun 2010 ini. "Kita tidak menginginkan adanya defisit pada tahun ini, seperti 2009 lalu, makanya itu kita taktisi dari awal dengan menunda sebagian program kegiatan SKPD," jelas Madjid. Meski begitu, Madjid berpandangan bahwa kemungkinan kegiatan yang tertunda itu tetap akan diupayakan untuk direalisasikan pada APBD perubahan mendatang. Ia juga mengklaim, penundaan program kegiatan tidak akan mempengaruhi kegiatan SKPD. (sah-din/c)

Komentar Anda Untuk Berita/Artikel " Sidrap Akhirnya Bayar Gaji PNS "